DCVI Berikan Program Kemudahan Layanan Purna Jual

DCVI Berikan Program Kemudahan Layanan Purna Jual

Memasuki masa transisi pembatasan sosial berskala besar, PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI) memberikan berbagai kemudahan bagi para pelanggan kendaraan niaga Mercedes-Benz yang ingin kembali beroperasi. Berbagai kemudahan layanan purna jual tersebut meliputi program Mercedes-Benz Commercial Vehicles Health Check, program perpanjangan masa garansi, dan program Star Partnership – Star One yang memberikan berbagai paket potongan harga untuk suku cadang. Program layanan purna jual yang berlaku hingga 31 Juli 2020 ini dihadirkan oleh DCVI untuk membantu para pelaku usaha logistik dan transportasi agar dapat kembali menjalankan roda bisnisnya di tengah kondisi ekonomi yang sedang surut di masa pandemi ini.

DCVI Berikan Program Kemudahan Layanan Purna Jual

Jung Woo Park, Presiden Direktur PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia mengatakan, di masa transisi seperti ini, peran kendaraan niaga sangat penting dalam menunjang kebutuhan logistik dan transportasi guna memastikan roda perekonomian kembali berjalan. Dengan adanya berbagai program layanan purna jual kendaraan niaga Mercedes-Benz ini, kami ingin membantu para pelanggan dalam memastikan kendaraan niaga mereka untuk dapat kembali siap beroperasi. Program ini juga merupakan wujud komitmen kami untuk terus mendukung para pelanggan Mercedes-Benz yang tetap menggerakkan perekonomian Indonesia agar mereka dapat menjalankan bisnisnya dengan aman di masa transisi ini.

Melalui program Mercedes-Benz Commercial Vehicles Health Check, DCVI berkomitmen kepada pelanggan untuk memberikan layanan pengecekan dan diagnosa bebas biaya melalui jaringan resmi diler di seluruh Indonesia. Pengecekan kendaraan niaga Mercedes-Benz menggunakan perangkat Mercedes-Benz Star Diagnostic yang akan mendeteksi jika ada masalah pada kendaraan niaga pelanggan setelah lama tidak beroperasi.

DCVI Berikan Program Kemudahan Layanan Purna Jual

Selain itu, DCVI juga memahami tingginya jumlah klaim garansi kendaraan niaga Mercedes-Benz yang terhambat akibat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah di Indonesia. Oleh karena itu, DCVI menghadirkan program perpanjangan masa garansi bagi para pelanggan yang masa garansinya berakhir disaat masa PSBB. Program perpanjangan masa garansi ini berlaku hingga 31 Juli 2020 untuk seluruh unit kendaraan niaga Mercedes-Benz yang masa garansinya berakhir pada periode 1 Maret-30 Juni 2020.

Guna memberikan perlindungan dan dukungan lebih lanjut di masa pandemi kepada pelanggan, DCVI bersama dengan jaringan diler resmi kendaraan niaga Mercedes-Benz juga memberikan paket harga spesial untuk setiap pembelian suku cadang asli Mercedes-Benz. Harga spesial tersebut meliputi pembelian suku cadang untuk mesin dan perawatan, suku cadang untuk rem dan kopling, suku cadang untuk kaki-kaki kendaraan niaga, dan suku cadang untuk sistem sensor.

DCVI Berikan Program Kemudahan Layanan Purna Jual

Untuk memastikan keselamatan dan keamanan para karyawan dan pelanggan di area diler resmi Mercedes-Benz, DCVI menerapkan langkah-langkah komprehensif sesuai dengan protokol kesehatan diler seperti melakukan sanitasi secara berkala pada area diler dan bengkel menggunakan cairan disinfektan. Selain itu, staf diler dan pengunjung mendapatkan pengecekan sesuai protokol kesehatan sebelum memasuki diler. Setiap diler kendaraan niaga Mercedes-Benz juga menyiapkan pembersih dan area untuk mencuci tangan dan mewajibkan para staf-nya untuk mematuhi protokol kesehatan pribadi.

Komitmen dan protokol kesehatan yang diterapkan oleh DCVI di diler-diler ini telah mengikuti anjuran protokol kesehatan dari pemerintah setempat untuk memutus rantai penyebaran virus korona. DCVI terus memantau setiap perkembangan situasi dengan seksama, termasuk kesehatan karyawan dan arahan pemerintah mengenai situasi darurat wabah COVID-19.

“Di masa transisi seperti ini, kesehatan dan keselamatan para pelanggan dan karyawan tetap menjadi prioritas utama kami, tentunya dengan memperhatikan dan memberikan jaminan keselamatan dan kenyamanan bagi para pelanggan dengan menerapkan protokol kesehatan wajib di seluruh fasilitas jaringan diler kami. Hal ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus mendukung para pelanggan kami di Indonesia agar mereka dapat menjalankan bisnisnya dengan aman di masa transisi ini,” tutup Jung Woo.

DCVI Berikan Program Kemudahan Layanan Purna Jual

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program-program layanan purna jual kendaraan niaga Mercedes-Benz, pelanggan dapat menghubungi diler resmi kendaraan niaga Mercedes-Benz terdekat. Jaringan diler dan layanan servis DCVI tersedia di kota-kota besar di pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi. Lebih dari 25 outlet di seluruh Indonesia kembali beroperasi dengan penyesuaian waktu operasional selama masa darurat wabah COVID-19.

KOMENTAR (0)