Hindari Kecelakaan, Gunakan Teknologi Keselamatan Berkendara

Hindari Kecelakaan, Gunakan Teknologi Keselamatan Berkendara

Kecelakaan lalu lintas telah menjadi permasalahan global yang mendesak untuk ditanggulangi. Dalam laporan WHO: Global Status Report on Road Safety, disebutkan bahwa setiap tahun, di seluruh dunia, lebih dari 1,25 juta korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, dan 50 juta orang luka berat. Di Indonesia, kecelakaan lalu lintas merupakan penyebab kematian ketiga terbesar setelah HIV/AIDS dan TBC.

Selama empat tahun berturut-turut (2020-2023), terjadi peningkatan angka kecelakaan lalu lintas yang cukup signifikan. Berdasarkan data Korlantas Polri, selama 2022 terjadi sekitar 137.851 kasus kecelakaan lalu lintas, dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatatkan 103.645 kasus, dan pada 2020 sebanyak 100.028 kasus. Adapun pada 2023, kecelakaan lalu lintas telah mencapai 155.000 kasus dan diperkirakan masih akan meningkat.  Yang menjadi sorotan, dari angka tersebut, lebih dari 70 persen melibatkan kendaraan bermotor roda dua.

Hindari Kecelakaan, Gunakan Teknologi Keselamatan Berkendara

Situasi kian mengkhawatirkan mengingat Indonesia menduduki peringkat ketiga negara dengan pengguna sepeda motor terbanyak di dunia, dengan persentase mencapai 85 persen. Jumlah terkini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat populasi kendaraan roda dua di Indonesia hingga November 2023, mencapai lebih dari 132 juta unit, atau setara dengan 83,51 persen dari total kepemilikan kendaraan pribadi.

Sementara, dari segi penyebab, berdasarkan data kepolisian, 61 persen kecelakaan ternyata dipicu oleh faktor manusia – yang berkaitan dengan kemampuan serta karakter pengemudi. Baru disusul penyebab-penyebab lainnya; 9 persen karena faktor kendaraan – berhubungan dengan pemenuhan persyaratan teknis laik jalan; dan, 30 persen lantaran faktor prasarana dan lingkungan.

Hindari Kecelakaan, Gunakan Teknologi Keselamatan Berkendara

Mengantisipasi agar potensi kecelakaan yang melibatkan sepeda motor tak semakin memprihatinkan pada Minggu (3/12) di Grand Mall, Cakung, Jakarta Timur, diselenggarakan “International Training Safety Riding”, dengan narasumber dari ASEAN NCAP, KyFU, dan KNKT, berupa edukasi dan pelatihan peningkatan keselamatan pengendara sepeda motor.

‘ASEAN NCAP merupakan lembaga independen penyelenggara uji tabrak yang tergabung dalam Motorcycle ABS Partnership, dan KyFU merupakan konsultan keselamatan jalan yang aktif mensosialisasikan urgennya keselamatan berlalu lintas, serta KNKT merupakan lembaga investigasi kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Hindari Kecelakaan, Gunakan Teknologi Keselamatan Berkendara

Technical Committee ASEAN NCAP, Adrianto Wiyono mengatakan, penting untuk menyadari bahwa faktor human error tidak dapat dihilangkan sepenuhnya dalam sebuah kejadian kecelakaan lalu lintas. Kesadaran ini menjadi kunci untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang efektif.

“Teknologi keselamatan dalam berkendara, seperti sistem pengereman anti-lock braking system atau ABS, berperan krusial dalam menanggulangi faktor kesalahan manusia. ABS mampu mencegah penguncian roda saat pengereman mendadak dan menjaga stabilitas sepeda motor sehingga potensi kecelakaan dapat dihindari,” kata Adrianto.

Hindari Kecelakaan, Gunakan Teknologi Keselamatan Berkendara

ABS merupakan teknologi pionir yang telah diakui merevolusi laju kendaraan dalam kondisi darurat dan memberikan kendali yang lebih optimal bagi pengemudi. Berbagai penelitian pun telah mengkonfirmasi bahwa ABS dapat menyelamatkan banyak nyawa. Pengakuan terhadap ABS bahkan semakin dikuatkan dalam bentuk regulasi pemerintah.

Saat ini, beberapa negara, seperti Inggris dan Kanada, sudah mewajibkan penggunaan ABS. Terdekat, di beberapa negara ASEAN, aplikasi ABS pada kendaraan roda dua telah diwajibkan di Thailand dan Malaysia.

Hindari Kecelakaan, Gunakan Teknologi Keselamatan Berkendara

Menanggapi itu, Kepala Sub Bagian Perencanaan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Mochamad Leksono Sidi menyampaikan, kendaraan yang berkeselamatan menjadi salah satu dari lima pilar Rencana Umum Nasional Keselamatan yang terus KNKT upayakan. Targetnya, pada 2030 mendatang, seluruh kendaraan bermotor, baik baru maupun bekas, wajib memenuhi standar fitur keselamatan sesuai dengan regulasi atau kaidah internasional.

Dalam kegiatan edukasi dan pelatihan “International Training Safety Riding” tersebut, turut dirangkai dengan sesi demonstrasi kendaraan berkeselamatan, yakni sepeda motor yang telah menggunakan teknologi ABS.

KOMENTAR (0)