Pamit (Sementara) Dari Pasar Eropa

Pamit (Sementara) Dari Pasar Eropa

Konsumen SUV kompak di kawasan benua Eropa yang ingin meminang Suzuki Jimny tampaknya harus semakin memperpanjang “urat sabar”. Sebab,  SUV kompak generasi ke-empat  asal Jepang itu harus bersiap mengucapkan sayonara kepada konsumen di Eropa dan Inggris terkait standar emisi gas buang. Faktanya, sesuai regulasi emisi gas buang Euro 6d yang diratifikasi 1 Januari 2020 dan berlaku mulai 1 Januari 2021, setiap mobil baru yang dipasarkan di Eropa wajib memenuhi standar emisi  CO2 sebanyak 95 gram per km. Sementara mesin 1,5 liter yang digunakan Suzuki Jimny gen-4 mengeluarkan emisi CO2 sebanyak 170 gram per km. Pada sisi lain, lembaga Uni Eropa memberikan keringanan bagi pabrikan mobil untuk menjual mobil yang tidak memenuhi standar emisi gas buang dengan syarat penjualan mobil listrik (BEV) wajib mencapai jumlah tertentu. Bagi Suzuki yang tidak memproduksi mobil listrik murni (BEV), kebijakan  tersebut sama seperti vonis hakim.

Pamit (Sementara) Dari Pasar Eropa

Dengan demikian, hanya ada dua pilihan bagi Suzuki terkait nasib Jimny di pasar Eropa. Pertama, menghentikan penjualan Suzuki Jimny untuk segmen pasar kendaraan penumpang mulai tahun 2021 namun memenuhi semua kontrak pengiriman untuk tahun 2020. Kedua, tetap berjualan Suzuki Jimny di pasar Eropa mulai tahun 2021 melalui  segmen pasar kendaraan niaga sesuai regulasi  “N1” (kendaraan niaga dua penumpang) yang tidak harus memenuhi standar regulasi emisi gas buang Euro 6d. Jikalau Suzuki ingin tetap memasarkan Jimny (versi penumpang) di kawasan Eropa setelah tahun 2020, pilihannya adalah mengganti mesin K15B yang sekarang dipakai dengan mesin lain yang memenuhi standar regulasi Euro 6d. Mari kita tunggu saja langkah Suzuki.

KOMENTAR (0)