Akhir Perjalanan Panjang Pajak Sedan

Akhir Perjalanan Panjang Pajak Sedan

“Curhat” Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia), akhirya direspons positif oleh pemerintah.

Pekan lalu, saat merilis data penjualan mobil sepanjang tahun 2017 di Indonesia, Sekretaris Jenderal Gaikindo, Kukuh Kumara, sempat “mengadu” jika pihaknya sedang mendorong pemerintah melakukan harmonisasi pada regulasi mobil sedan, terutama terkait perpajakan. 

Akhir Perjalanan Panjang Pajak Sedan

Pasalnya, dalam laporan Gaikindo, dari 1.079.534 mobil yang terjual di tahun 2017, kendaraan jenis sedan anjlok hingga 34%, atau hanya terjual 9.139 unit. Angka itu bahkan jauh lebih kecil dibanding tahun 2016, sebanyak 13.832 unit. 

Dominasi masih dipegang kendaraan jenis MPV (Multi Purpose Vehicle) yang menjadi mobil paling laris di Indonesia, dengan penjualan 596.893 unit (55,3%). 

Akhir Perjalanan Panjang Pajak Sedan

Fakta itu terlihat “menyedihkan”, mengingat di banyak negara justru tren mobil lebih mengarah ke sedan. Konsumen di Indonesia sendiri, menurut Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiharto, “Sebenarnya banyak yang condong untuk membeli mobil sedan ketimbang MPV. Kita pernah lakukan survei. Tapi, mereka terbentur selisih harganya yang lebih mahal karena pajak.”

Akhir Perjalanan Panjang Pajak Sedan

Saat ini mobil sedan di Indonesia memang dibebani tarif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBm) sebesar 30%. Sedangkan untuk kendaraan penumpang jenis lain dikenakan PPnBM 10% hingga 20%. Tingginya pajak tersebut, konon, membuat konsumen di Indonesia ogah membeli sedan. Alhasil,  produksi dalam negeri tak berkembang. Padahal, di seluruh dunia, sedan jauh lebih diminati.

Akhir Perjalanan Panjang Pajak Sedan

“Dulu kan MPV dianggap mobil komersial, yang kemudian jadi mobil penumpang. Orang di Indonesia kebutuhannya memang banyak. Tapi, tren di dunia kan mobil sedan. Kenapa nggak disederhanakan saja pajaknya?” lanjut Kukuh.

Akhir Perjalanan Panjang Pajak Sedan

Bukan cuma itu. Ditambahkan Jongkie Sugiharto, definisi tentang sedan di Indonesia juga berbeda dengan negara lain. “Di sini disebut sedan kalau ada bagasinya. Kalau nggak ada bagasi, disebutnya MPV. Sedangkan standar internasional, mobil penumpang itu kalau memuat di bawah 10 orang. Di atas 10 orang disebut mobil komersial.”

Akhir Perjalanan Panjang Pajak Sedan

Berangkat dari situlah pihak Gaikindo mengusulkan agar pemerintah bersedia melakukan penyederhanaan. “Kami berharap, pemerintah melakukan harmonisasi perpajakan. Nggak perlu dihapus. Disamakan sajalah jadi 10%. Jika penjualan sedan domestik naik, secara tidak langsung kan menjadi stimulus pabrikan untuk memproduksi mobil sedan di dalam negeri dan meningkatkan ekspor,” ujar Jongkie.

Akhir Perjalanan Panjang Pajak Sedan

Menanggapi “uneg-uneg” Gaikindo, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengaku bahwa Pemerintah saat ini sedang merevisi PPnBM untuk mobil jenis sedan. “PPNBM kendaraan akan kita ubah, karena mobil seperti sedan sekarang faktor produksi, bukan barang mewah. Langkah ini didorong agar produksi mobil sedan juga seimbang dengan kendaraan jenis lain,” katanya.

 Akhir Perjalanan Panjang Pajak Sedan

Revisi pajak sedan, masih kata Sri Mulyani, merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong berbagai industri yang ada di dalam negeri dari sisi fiskal. Langkah itu sekaligus dilakukan untuk melihat seluruh potensi industri otomotif di masa mendatang. Taruh misal jika Indonesia  benar-benar sudah siap memproduksi mobil listrik.

Akhir Perjalanan Panjang Pajak Sedan

Rencana tersebut ikut diamini Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, yang berharap revisi pajak sedan bisa menggenjot ekspor otomotif Indonesia. Alasannya, “Saat ini kapasitas produksi industri otomotif Indonesia per tahunnya sudah mencapai 2 juta unit. Market di dalam negeri 1,1 juta unit. Namun, kapasitas ekspor masih 230.000 unit per tahun. Industri otomotif Indonesia masih kalah dengan Thailand. Padahal kita ingin menjadikan Indonesia sebagai basis industri otomotif.”

 

TAGS

KOMENTAR (0)