Honda Indonesia Lakukan Recall CR-V, Kenapa?

Honda Indonesia Lakukan Recall CR-V, Kenapa?

Honda CR-V sebagai salah satu produk terlaris dari Honda harus terkena recall (penarikan) atau Product Update untuk komponen Shift Knob Button. PT Honda Prospect Motor (HPM) selaku Agen Pemegang Merek (APM) mobil Honda di Indonesia mengumumkan secara resmi informasi tersebut.

Dalam kampanye tersebut, Honda mengumumkan penggantian komponen Shift Knob Button pada 12.911 unit Honda CR-V untuk model tahun 2017 – 2018, sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kerusakan pada komponen Shift Knob Button yang menyebabkan tuas transmisi tidak bisa berpindah dari posisi P ke posisi lainnya.

Honda Indonesia Lakukan Recall CR-V, Kenapa?

Oleh karena itu, Honda menghimbau kepada konsumen yang mobilnya teridentifikasi dapat menghubungi atau datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk mendaftarkan kendaraannya agar dapat segera dilakukan penggantian dengan komponen terbaru, atau menghubungi Honda Customer Care di0-800-1446-632 (bebas pulsa) dari hari Senin-Jumat, pukul 08.00 s/d 17.30 WIB. Proses penggantian komponen Shift Knob Button akan dilakukan sekitar 1 jam, tanpa dikenakan biaya apapun.

HPM akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik kendaraan yang teridentifikasi. Setiap pemilik kendaraan juga dapat melakukan pengecekan sendiri untuk mengetahui apakah mobilnya termasuk kendaraan yang teridentifikasi program penggantian Shift Knob Buttondengan membuka link berikut: http://honda-indonesia.com.

 

KOMENTAR (0)