Nanan Soekarna: CDP Bisa Diberlakukan Tahun Depan

Nanan Soekarna: CDP Bisa Diberlakukan Tahun Depan

Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Komisaris Jenderal (Purn.) Drs. Nanan Soekarna mengatakan, dokumen tentang kendaraan Carnet de Passage (CDP) bisa mulai diberlakukan tahun depan.

Nanan menjelaskan, CDP merupakan bentuk dokumen semacam paspor untuk kendaraan bermotor, agar bisa dibawa ke luar negeri namun dengan syarat tidak untuk diperjual-belikan. “Setelah CDP ini berlaku, keluar-masuk kendaraan motor tidak perlu kasih jaminan lagi di Bea Cukai,” jelas Nanan.

Nanan Soekarna: CDP Bisa Diberlakukan Tahun Depan

Menurut mantan Wakapolri ini, dokumen CDP ini nantinya akan sangat bermanfaat bukan hanya untuk mengembangkan industri otomotif di Indonesia saja, namun juga sektor pariwisata serta olahraga. “Kalau untuk pameran, turing, reli, balapan atau pameran bisa pakai CDP ini,” ujarnya.

Nanan Soekarna: CDP Bisa Diberlakukan Tahun Depan

Sektor pariwisata pun bisa ikut terangkat jika pameran-pameran otomotif banyak digelar di tanah Air, dengan varian-varian mobilnya yang juga didatangkan dari luar negeri. Untuk sektor olahraga, para pereli serta pembalap bisa lebih mudah untuk mengikuti kejuaraan balapan yang diselenggarakan diluar negeri.

“Dulu, untuk jaminan saja bisa mencapai Rp 300 juta per mobil,” pungkas Nanan. **MS

TAGS

KOMENTAR (0)