PPKM Darurat, Beberapa Pintu Tol Ditutup

PPKM Darurat, Beberapa Pintu Tol Ditutup

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dimulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Mobilitas warga yang menuju Jakarta akan dibatasi. Sejumlah titik di berbagai perbatasan dijaga petugas Kepolisian, TNI, Dishub dan Pol PP.

Mereka yang tidak berkepentingan diminta putar balik atau kembali ke tempat asal. Dalam PPKM ini, Pemerintah menetapkan kebijakan Work from Home (WFH) untuk pekerja kantoran, kecuali sektor esensial dan kritikal yang hanya menerapkan maksimal 25% saja.

Selain jalan di perbatasan Jakarta, jalan tol pun menjadi tempat pembatasan mobilitas. Ada beberapa pintu tol yang ditutup selama 24 jam.

PPKM Darurat, Beberapa Pintu Tol Ditutup

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru mengatakan, mereka melakukan penyekatan di beberapa titik lokasi jalan tol. Apa yang mereka lakukan ini, merupakan hasil koordinasi dengan kepolisian dan TNI, dalam rangka mendukung PPKM Darurat.

“Kami mendukung pelaksanaan pembatasan tersebut dengan melakukan pengaturan lalu lintas di beberapa titik lokasi di jalan tol Jasa Marga Group,” jelas Dwimawan, Minggu, (04/07). Tak hanya dalam kota, beberapa tol di luar Jakarta pun ditutup.

Berikut lokasi pembatasan mobilitas di jalan tol dalam kota dan luar kota yang berada di bawah Jasa Marga Group:

PPKM Darurat, Beberapa Pintu Tol Ditutup

Arah Cawang:

  • Akses Keluar/Off Ramp Slipi (Pemeriksaan Kendaraan)
  • Akses Keluar/Off Ramp Senayan (Penyekatan Total)
  • Akses Keluar/Off Ramp Semanggi (Penyekatan Total)
  • Akses Keluar/Off Ramp Tebet (Penyekatan Total)
  • Akses Keluar/Off Ramp Cawang (Pemeriksaan Kendaraan)

PPKM Darurat, Beberapa Pintu Tol Ditutup

Arah Tomang:

  • Akses Keluar/Off Ramp Slipi (Pemeriksaan Kendaraan)
  • Akses Keluar/Off Ramp Semanggi (Penyekatan Total)
  • Akses Keluar/Off Ramp Kuningan (Penyekatan Total)
  • Akses Keluar/Off Ramp Tebet (Pemeriksaan Kendaraan)

PPKM Darurat, Beberapa Pintu Tol Ditutup

Luar Wilayah Jakarta:

  • Jalan Tol Padaleunyi (Pemeriksaan Kendaraan)
  • Gerbang Tol (GT) Pasteur (Akses Keluar Pasteur)
  • GT Pasir Koja (Akses Keluar Pasir Koja)
  • GT Kopo (Akses Keluar Kopo)
  • GT Moh Toha (Akses Keluar Moh Toha)
  • GT Buah Batu (Akses Keluar Buah Batu)
  • Jalan Tol Jagorawi (Pemeriksaan Kendaraan) akses keluar Ciawi (Traffic Light Gadog) secara situasional
  • Jalan Tol Semarang-Solo (Pemeriksaan Kendaraan) akses keluar Tirto Agung

KOMENTAR (0)