Terdampak Corona, Kemenperin Minta Industri Otomotif Penuhi Hak Pekerja

Terdampak Corona, Kemenperin Minta Industri Otomotif Penuhi Hak Pekerja

Industri otomotif di tanah air menjadi salah satu sektor yang terdampak cukup besar akibat pandemi Covid-19. Hal ini membuat efek berantai yang kurang baik, mulai dari industri komponen sampai pada tenaga kerjanya karena ada produsen kendaraan yang mengurangi kegiatan produksinya.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada pelaku industri otomotif tersebut dapat memastikan bahwa hak-hak pekerjanya bisa terpenuhi, seperti Tunjangan Hari Raya (THR) yang diharapkan dapat dibayar tepat waktu,” jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (10/4).

Lebih lanjut, kata Menperin, pihaknya juga mendorong kepada pelaku industri otomotif agar tetap memenuhi hak-hak pekerjanya yang sementara waktu dirumahkan akibat beberapa pabrik melakukan penghentian sementara atau menurunkan produksinya.

Kementerian Perindustrian dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) akan terus berkoordinasi untuk dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri otomotif. “Kami bersama Gaikindo akan berupaya semaksimal mungkin untuk berupaya membantu industri otomotif dalam jangka pendek ini untuk mencegah terjadinya PHK,” ungkapnya.

Terdampak Corona, Kemenperin Minta Industri Otomotif Penuhi Hak Pekerja

Bahkan, Kemenperin berkomitmen mencegah potensi dampak buruk yang ditimbulkan oleh Covid-19 terhadap industri otomotif sehingga nantinya sektor ini dapat bertahan dan kembali berkontribusi terhadap sektor ekonomi dan perindustrian nasional.

Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, terdapat tambahan penanganan Covid-19 sebesar Rp405,1 Triliun. Dari jumlah tersebut, Rp150 triliun akan digunakan untuk membantu pemulihan sektor industri termasuk industri otomotif. “Perppu ini akan sangat membantu sektor industri, termasuk industri otomotif sehingga mereka dapat melakukan recovery dengan cepat menuju kondisi yang normal,” tambahnya.

Kemenperin juga sudah mengusulkan berbagai stimulus tambahan untuk menggairahkan usaha sektor industri, termasuk industri otomotif. Inisiatif ini sedang dikoordinasikan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta pelaku industri. “Terdapat berbagai stimulus yang sedang kami diskusikan sehingga diharapkan dapat membantu sektor industri termasuk otomotif untuk dapat bertahan pada kondisi yang sulit ini,” tuturnya.

Menperin pun meminta kepada pelaku industri agar dapat segera memberikan masukan mengenai stimulus yang diperlukan sehingga dapat bermanfaat dan membantu sektor industri, termasuk industri otomotif supaya bisa bertahan dan berproduksi di tengah pendemi Covid-19 serta menyampaikan usulan konsep economic recovery pasca-Covid-19.

Terdampak Corona, Kemenperin Minta Industri Otomotif Penuhi Hak Pekerja

Mengenai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kemenperin memastikan bahwa industri dapat tetap beroperasi. “Kemenperin pada prinsipnya selalu memberikan perhatian terhadap sektor industri dalam kondisi apapun. Kami sudah keluarkan surat edaran ke industri, agar dapat tetap beroperasi dengan tetap menjalankan protokol pencegahan Covid-19,” ungkapnya.

Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap industri otomotif, yang saat ini sangat terdampak wabah Covid-19. “Kami berharap perhatian dan bantuan-bantuan lainnya dapat mendorong sektor industri agar dapat segera bangkit dan menjadi pemain utama serta tuan rumah di negeri sendiri,” jelasnya.

KOMENTAR (0)