Percepat Ekosistem Mobil Listrik, PLN Rangkul 20 Perusahaan

Percepat Ekosistem Mobil Listrik, PLN Rangkul 20 Perusahaan

Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau kerjasama kesepahaman dengan 20 pengusaha atau pihak untuk pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

MoU ini dilakukan untuk percepatan kendaraan listrik berbasis baterai. “Langkah selanjutnya (setelah MoU) dalam waktu maksimal satu bulan, kami segera menyiapkan perencanaan untuk membangun berapa banyak SPKLU,” ujar Plt Direktur Utama, Sripeni Inten Cahyani di Gedung BPPT, Rabu, 16 Oktober 2019.

Percepat Ekosistem Mobil Listrik, PLN Rangkul 20 Perusahaan

Sripeni menyebutkan bahwa Mou Ini merupakan bentuk dukungan PLN bersama pihak-pihak lain untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan yang sudah ditandatangani sejak 12 Agutus 2019.

“Jadi kalau orang bicara, kok masih MoU, nanti gak jadi atau batal. Insya Allah tidak, karena PLN sudah siap, kami sudah menyiapkan timnya” kata dia.

Pada kesempatan yang sama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan juga memberikan sambutannya. “Dunia ini cepat mengembangkan teknologi. Saya harap, kalau bersinergi seperti ini, pasti bisa. Saya senang PLN mampu memobilisasi begini. Kita tidak boleh berhenti di MOU saja, segala macam aturan kita ikuti,” tambahnya.

Percepat Ekosistem Mobil Listrik, PLN Rangkul 20 Perusahaan

20 persuahaan yang menandatangai nota kesepahaman dengan PLN antara lain; Gojek, Grab, Blue Bird, Transjakarta, Mobil Anak Bangsa, BYD, PT POS, Jasamarga, Pertamina, Angkasa Pura, PT Jaya Ancol, BCA, Lippo Mall, Nissan,
BMW, DFSK, Mitsubishi, Prestige Image Motorcars, dan Gesits.

KOMENTAR (0)