UD Truck Siap Sambut dan Terapkan Mesin Diesel Standar Euro 4

UD Truck Siap Sambut dan Terapkan Mesin Diesel Standar Euro 4

Ketentuan standar Euro 4 untuk kendaraan bermesin diesel menurut rencana akan diberlakukan mulai 7 April 2021 mendatang. Aturan baru inipun disambut baik produsen otomotif, salah satunya UD Trucks Indonesia.

Aloysius Chrisnoadhi, Marketing and After Sales Service Director PT UD Astra Motor Indonesia mengatakan, Basic engine kita sudah Euro 3, jadi bukan Euro 2 dan hanya satu step saja menjadi Euro 4 dan Euro 5.

UD Truck Siap Sambut dan Terapkan Mesin Diesel Standar Euro 4

“Memang penerapan standar Euro 4 pastinya akan memengaruhi harga jual produk kami. Namun kami telah menyiapkan strategi khusus agar harganya tidak melambung terlampau tinggi,” kata Aloysius saat ditemui pada acara Extra Mile Challenge (EMC) 2020 di BSD City, Tangerang, Rabu (26/2).

Diungkapkan oleh Aloysius bahwasannya dengan menganut standar Euro 4, dapat dipastikan semua kendaraan akan mengalami kenaikan harga. Namun kembali saya tekankan bahwa masing-masing dari brand pastinya memiliki strategi masing-masing agar tidak kehilangan market,” ungkap Aloysius.

UD Truck Siap Sambut dan Terapkan Mesin Diesel Standar Euro 4

Saat disinggung perubahan apa yang akan dilakukan oleh pabrikan asal Jepang ini, Aloysius mengaku bahwa sistem bahan bakar ialah bagian yang paling banyak mengalami perubahan. “Sistem bahan bakar berubah paling besar. Sangat ramah lingkungan. Sedang berlangsung prosesnya dan tesnya sedang berjalan,” ungkap Aloysius.

Sekedar informasi bahwasannya ketentuan standar Euro4 untuk kendaraan roda empat  berbahan bakar bensin sudah mulai berlaku sejak Oktober tahun lalu.Aturan ini sendiri, tertuang dalam Peraturan Menteri LHK No.P. 20 Tahun 2017 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor roda 4 atau lebih Tipe Baru Kategori M, N, dan O.

UD Truck Siap Sambut dan Terapkan Mesin Diesel Standar Euro 4

Dalam pasal 2 ayat 1 disebutkan, setiap usaha dan/atau kegiatan produksi kendaraan bermotor tipe baru, wajib memenuhi ketentuan Baku Mutu Emisi Gas Buang standar Euro 4. Sedangkan untuk kendaraan berbahan bakar diesel atau yang lebih banyak digunakan untuk mobil niaga, dipastikan bakal diterapkan tahun depan.

KOMENTAR (0)