Ban merupakan sebuah komponen yang harus diganti setelah masa atau jarak tempuh tertentu. Namun, layaknya komponen lain, ban bisa rusak sehingga harus dibenarkan atau diganti sepenuhnya.
Dikutip dari laman resmi Hyundai Indonesia, beberapa kerusakan ban seperti terkena ranjau paku memang bisa dengan mudah dibenarkan misalnya dengan menambal ban. Tetapi, sampai manakah perbaikan pada ban diperbolehkan? Berikut beberapa kondisi kerusakan ban yang mengharuskan melakukan penggantian.
- Sidewall Rusak
Sidewall atau dinding ban merupakan salah satu struktur utama pada ban. Bila sudah terjadi kerusakan seperti retak, lebih baik langsung diganti karena ban berpotensi mengalami kerusakan lebih lanjut seperti pecah ban bila terus digunakan.
- Banyak Tambalan
Ketika ban sudah ditambal terlalu banyak, apalagi ada 1 tambalan yang berukuran besar, sebaiknya ban tersebut diganti. Tambalan yang besar dan banyak sudah merusak struktur ban pada umumnya. Ban bisa mengalami dekonstruksi bila terus digunakan demikian.
- Ban Benjol
Benjol pada ban bisa disebabkan oleh beberapa hal seperti cacat produksi. Namun, umumnya hal ini terjadi karena ban pernah menghantam sesuatu dengan keras, seperti menabrak trotoar atau lubang di jalan contohnya. Benjol pada ban akan mengakibatkan berkendara menjadi kurang nyaman karena ban tidak rata. Selain itu, bagian benjol bisa menjadi tempat ban pecah.
- Keretakan
Ban yang jarang digunakan sering mengalami keretakan dan terlihat seperti pecah-pecah. Hal ini disebabkan karena karet pada ban mulai getas dan mengeras. Keretakan ini juga menandakan ban sudah kering dan keras sehingga performa ban semakin berkurang.
KOMENTAR (0)