Saat ini pemerintah kian giat memberikan dukungannya terhadap penggunaan kendaraan listrik. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan jika kini berkendara dengan mobil listrik ke wilayah Sumatera menjadi lebih tenang.
Luhut yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Koordinator Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB) telah meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang menjadi tempat pengisian daya baterai mobil listrik di Tol Trans Sumatera.
SPKLU ini diresmikan di akhir Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Transportasi di Kawasan Merak-Bakauheni-Tol Lampung, Selasa (26/1).
Fasilitas pengisian daya baterai mobil listrik ini tersedia di kilometer 20B Tol Trans Sumatera. Fasilitas ini sekaligus menjadikannya sebagai SPKLU pertama di Jalan Tol Trans Sumatera dan SPKLU ke-30 di Indonesia.
Dengan semakin banyaknya fasilitas pendukung mobil listrik, Luhut berharap agar program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBL BB) dapat semakin marak digunakan di Indonesia.
“Indonesia mempunyai potensi sebagai produsen lithium terbesar kedua di dunia setelah Republik Rakyat Tiongkok (RRT), cadangan nikel kita yang beragam menjadikan Indonesia tentu mampu bersaing di kancah ini,” kata Luhut seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Penggunaan lithium juga tidak hanya untuk baterai kendaraan listrik, melainkan mampu dimanfaatkan sebagai energy stabilizer yang begitu penting bagi daerah pedalaman yang dapat dimanfaatkan untuk pengganti energi listrik di malam hari. Seluruh perubahan dan pembangunan ini akan mampu mengurangi impor listrik hingga Rp 150 triliun.
Sebelum di Tol Trans Sumatera, fasilitas pengisian baterai mobil listrik juga tersedia di sepanjang Tol Trans Jawa. Setidaknya ada empat unit SPKLU yang tersebar di rest area sepanjang Tol Jakarta-Surabaya. Di antaranya adalah:
– Rest Area KM 207 A Palikanci
– Rest Area KM 379 Batang
– Rest Area KM 519 A Sragen
– Rest Area KM 519 B Sragen.
KOMENTAR (0)