Meski masih di tengah pandemi Covid-19, namun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim terus mengenjot inovasi transportasi kendaraan listrik di Indonesia. Sejumlah terobosan di sektor transportasi telah dilakukan sebagai upaya mendukung pecepatan kendaraan listrik di Tanah Air.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, keberadaan kendaraan listrik yang ramah lingkungan, akan membuat bumi lebih sehat dari pencamaran polusi udara. “Penggunaan kendaraan listrik merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong pengembangan kendaraan yang ramah lingkungan,” kata Budi.
Menurut Budi, dengan terbitnya Peraturan Presiden 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, menjadi tanda komitmen pemerintah dalam pengembangan industri mobil listrik di dalam negeri.
Karena itu, ragam upaya dilakukan untuk membangun ekosistem kendaraan listrik. Apalagi Indonesia memiliki potensi yang besar untuk memproduksi sendiri. “Salah satu kunci agar Indonesia dapat bersaing di industri kendaraan listrik global adalah dengan menciptakan ekosistem yang baik bagi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia,” ucap Budi.
Ragam bentuk dorongan yang telah dilakukan Kemenhub dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik diantara, menerbitkan regulasi, meningkatkan riset dan inovasi kendaraan listrik, membuat grand desain pengembangan kendaraan listrik, hingga hilirisasi di dunia industri.
KOMENTAR (0)