Memasuki minggu keempat semenjak temuan pertama kasus Covid-19 di Indonesia, PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) IV wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, menerapkan physical distancing atau menjaga jarak fisik di SPBU.
Iin Febrian, General Manager MOR IV mengatakan, social dan physical distancing harus diterapkan guna mencegah penyebaran virus ini, termasuk di SPBU. Kami menerapkan jaga jarak fisik antarkonsumen dan antara konsumen dengan operator sebagai antisipasi penyebaran virus tersebut.
Salah satu contoh jaga jarak fisik menggunakan ‘safety cone’ dan tanda silang berwarna hitam untuk menentukan posisi konsumen dan operator. “Beberapa SPBU sudah menerapkan aturan tersebut menyusul beberapa lokasi lainnya yang sedang dalam proses penerapan aturan jaga jarak fisik,” kata Iin.
Iin menambahkan bahwa konsumen Pertamina tidak perlu khawatir, namun tetap harus patuh dalam menjaga jarak sosial serta fisik. Upaya pencegahan lainnya adalah melalui pembayaran non tunai. “Saat ini Pertamina telah menerima pembayaran nontunai dengan berbagai platform, di antaranya aplikasi MyPertamina yang terhubung dengan LinkAja,” tambah Iin.
Melalui pembayaran nontunai, Pertamina berusaha untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pada pelanggan agar terhindar dari penyebaran Covid-19, terutama yang berasal dari benda yang sering tersentuh banyak orang, yaitu uang kertas dan logam.
KOMENTAR (0)