PT Jasa Marga (Persero) Tbk. melalui anak usahanya PT Jasamarga Related Business (JMRB) membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di empat Rest Area. Upaya ini dilakukan untuk mendukung percepatan program kendaraan listrik di Tanah Air.
“Penyediaan SPKLU di rest area bertujuan untuk menyiapkan sarana guna mendukung implementasi Perpres No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan,” kata Direktur Bisnis Komersial PT JMRB Imad Zaky Mubarak.
Menurut Zaky, untuk merealisasikan SPKLU yang rencananya akan tersebar di seluruh rest area yang dikelola oleh PT JMRB, pihaknya bersinergi dengan PT PLN (Persero) untuk membangun infrastruktur dan sarana SPKLU.”Dengan begitu, kami berharap masyarakat tidak ragu untuk memiliki kendaraan berbasis listrik,” ujarnya
Saat ini, total ada 4 SPKLU yang terdapat di rest area yang dikelola oleh PT JMRB, yakni di Rest Area KM 207 A Ruas Palikanci, Rest Area KM 379 A Ruas Batang-Semarang, serta Rest Area KM 519 A dan KM 519 B Ruas Solo-Ngawi.
Lebih lanjut, Zaky menegaskan bahwa pihaknya akan terus menambah SPKLU di rest area. Dalam waktu dekat, SPKLU akan hadir di Rest Area KM 389 B Ruas Batang-Semarang. Hadirnya SPKLU di rest area menjadi bentuk komitmen PT JMRB dalam memaksimalkan pelayanan di jalan tol, terutama kepada pengendara kendaraan listrik.
KOMENTAR (0)