Industri otomotif terus berkembang dan berinovasi untuk menciptakan kendaraan ramah lingkungan. Sesuai dengan komitmen pemerintah pada Paris Agreement untuk menurunkan global warming.
Sejak awal industri otomotif nasional membangun pemahaman bahwa kendaraan masa depan yang akan lalu lalang dijalanan Indonesia harus memilik dua syarat utama, yakni kendaraan bermotor dengan emisi gas buang rendah dan ramah lingkungan serta penggunaan bahan bakar fosil makin berkurang untuk digantikan dengan bahan bakar nabati.
Untuk diketahui, bahan bakar fosil cepat atau lambat akan segera berakhir. Pemerintah dan industri otomotif nasional telah memulai langkah-langkah transisi untuk menggantikan bahan bakar berbasis fosil menuju bahan bakar baru terbarukan. Sebagai contoh saat ini Indonesia telah menggunakan B30 dimana campuran nabati 30% adalah tertinggi di dunia.
Berkenaan dengan terbitnya Inpres 7/2022 mengenai penggunaan kendaraan bermotor listrik bagi berbagai instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Kementerian dan Lembaga termasuk BUMN adalah merupakan suatu kewajaran, karena itu memang wewenang Pemerintah dan hal ini sejalan dengan wawasan Gaikindo dan industri otomotif nasional.
“Kendaraan bermotor listrik seperti HEV (Hybrid Electric Vehicle), PHEV (Plug-In Hybrid Electric Vehicle), BEV (Battery Electric Vehicle) ataupun FCEV (Fuel Cell Electric Vehicle) atau kendaraan bermotor menggunakan hidrogen sebagai bahan bakarnya adalah kendaraan bermotor masa depan yang saat ini keberadaannya semakin nyata,” ujar Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi.
Menurutnya, saat ini Industri otomotif Indonesia telah menyediakan kendaraan bermotor listrik hasil produksi dalam negeri yang memiliki rentang kisaran harga Rp 200 juta hingga Rp 300 juta, Rp 400 juta hingga Rp 600 juta, dan di atas Rp 600 juta.
KOMENTAR (0)