Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), beberapa pelayanan SIM ditutup. Namun, tetap masih ada yang beroperasi untuk melayani masyarakat yang akan membuat Smart SIM. Untuk menghindari antrian dan ketakutan terpapar virus corona, Korps Lalu Lintas (Kortlantas) menyediakan layanan pendaftaran Smart SIM yang bisa dilakukan secara online. Sehingga, pemohon SIM tak perlu datang lebih awal dan lama mengantri.
Registrasi SIM dapat dilakukan dengan masuk ke situs http://sim. korlantas.polri.go.id. Akses bisa dilakukan dari ponsel atau media lain yang terkoneksi internet. Sebab, sistem online untuk pendaftaran SIM ini sudah terintegrasi.
AKP Lalu Hedwin, Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan, pemohon bisa mendaftarkan secara mudah untuk mendapatkan Smart SIM. “Masyarakat bisa memilih kapan mau datang, hari apa, tanggal berapa, dan kantor layanan SIM mana yang mau dituju,” ujar Hedwin.
Hedwin menambahkan, saat di kantor pelayanan juga nantinya pemohon SIM akan mendapat prioritas. Ada loket khusus untuk pemohon SIM yang mendaftar secara online. Dengan beragam kelebihan tersebut, tentu sangat memberi keuntungan memohon SIM di tengah masa PSBB seperti sekarang ini.
“Untuk pembayaran bisa dilakukan di Bank BRI, baik lewat ATM atau teller,” kata Hedwin. Dengan mendaftar secara online, proses pembuatan atau perpanjang Smart SIM juga jadi lebih cepat dan lebih akurat. Selain itu, pendaftaran juga berlaku secara nasional, tidak terikat alamat sesuai domisili pada KTP.
KOMENTAR (0)