Daihatsu Raih Penghargaan Dari Dirjen Bea Cukai

Daihatsu Raih Penghargaan Dari Dirjen Bea Cukai

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh pada 9 Desember, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mendapat apreasiasi dari pemerintah, khususnya oleh Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Penghargaan ini diselenggarakan pada 14 Desember 2020, bertempat di Kantor Wilayah DJBC Jakarta.

ADM meraih penghargaan sebagai pengguna jasa KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor) dengan kualitas pelaporan BCLKT terbaik di Lingkungan Kantor Wilayah DJBC Jakarta. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta Decy Arifinsjah, dan diterima oleh Johan selaku perwakilan manajemen Daihatsu.

“Mengambil momentum dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, mari kita saling bekerja sama menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi. Kantor Wilayah DJBC Jakarta terakreditasi sebagai kantor dengan Zona Integritas, oleh karena itu, kami berharap Bea Cukai bersama para stakeholder dapat terus menjaga semangat Zona Integritas ini,” ujar Decy Arifinsjah, Kepala Kanwil DJBC Jakarta.

Daihatsu Raih Penghargaan Dari Dirjen Bea Cukai

Pada ajang yang diselenggarakan oleh DJBC Jakarta ini, ADM merupakan salah satu dari beberapa perusahaan yang mendapat fasilitas dari Bea Cukai, baik secara fasilitas KITE, maupun fasilitas lainnya.

“Daihatsu mengucapkan terima kasih atas penghargaan dan kepercayaan pemerintah Indonesia. Semoga penghargaan ini dapat memotivasi kami untuk terus berkontribusi dengan mendukung program pemerintah, serta mengembangkan produk dan pelayanan terbaik untuk pelanggan”, ujar Johan, Export Import Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM).

KOMENTAR (0)