FIF Group Berikan Relaksasi Kredit ke Nasabah Sebesar Rp 6,7 Triliun

FIF Group Berikan Relaksasi Kredit ke Nasabah Sebesar Rp 6,7 Triliun

Kondisi pandemi Covid-19 yang masih mewabah di Indonesia membuat PT Federal International Finance (FIF Group), memberikan kemudahan berupa relaksasi kredit. Langkah ini dilakukan FIF untuk memberi kemudahan ketika harus membayar cicilan kendaraan.

FIF Group mengeluarkan program relaksasi ini sesuai dengan anjuran pemerintah melalui OJK untuk memudahkan masyarakat. “Kami diminta OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk memberikan relaksasi yang aturannya sudah ditetapkan oleh OJK sendiri,” ujar Chief of Corporate Communication & Corporate Social Responsibillity FIF Group, Yulian Warman, dalam konferensi video beberapa waktu lalu.

Yulian mengatakan bahwa pihaknya bakal memberikan relaksasi kredit sebesar Rp 6,7 triliun kepada 683.000 nasabah hingga 17 Mei 2020. Meski begitu, proses publikasi program ini sempat terjadi kesalahpahaman. Sebelumnya, banyak pihak yang belum memahami program relaksasi ini. Misalnya yang terjadi di Lombok di mana ada LSM yang tidak puas dengan program tersebut.

“Ada pimpinan LSM yang merasa tak puas dengan program relaksasi ini. Tapi kita sudah jelaskan dan hasilnya, konsumen paham serta meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi,” ujar Yulian.

 

KOMENTAR (0)