Klarifikasi Mitsubishi atas Kabar 58% SPK Xpander Tidak Valid

Klarifikasi Mitsubishi atas Kabar 58% SPK Xpander Tidak Valid

Sejak diluncurkan secara global pada Agustus 2017 lalu di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2017, Mitsubishi Xpander telah diterima dengan sangat baik oleh konsumen Indonesia yang mendambakan kendaraan Small MPV generasi baru yang menggabungkan fungsionalitas dan kenyamanan MPV, dengan ketangguhan dan daya jelajah khas SUV.

Hingga minggu kedua Oktober 2017, model strategis Mitsubishi Motors untuk pasar Indonesia dan ASEAN ini telah membukukan Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) lebih dari 27.000 unit. Namun, beberapa waktu lalu sempat beredar kabar bahwa 58% SPK Xpander tersebut tidak valid.

Klarifikasi Mitsubishi atas Kabar 58% SPK Xpander Tidak Valid

Menanggapi informasi mengenai 58% SPK Mitsubishi Xpander yang tidak valid tersebut, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), distributor resmi kendaraan penumpang dan niaga ringan dari Mitsubishi Motors, memastikan bahwa seluruh SPK Mitsubishi Xpander yang telah terkumpul hingga hari ini merupakan data yang valid dan seluruhnya telah melakukan pembayaran Down Payment (DP) minimal Rp 5.000.000 sebagai tanda jadi pemesanan yang tercatat di SPK.

Kegiatan yang tengah dilakukan oleh PT MMKSI terhadap data pemesanan Xpander adalah kegiatan survei yang dilakukan oleh PT MMKSI untuk mendapatkan data demografi konsumen Mitsubishi Xpander, latar belakang pemesanan kendaraan, media komunikasi yang menjadi sumber informasi konsumen Mitsubishi Xpander. Kegiatan tersebut merupakan langkah yang dilakukan oleh PT MMKSI untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas layanan penjualan agar dapat memberikan layanan yang melebihi ekspektasi konsumen Indonesia.

Klarifikasi Mitsubishi atas Kabar 58% SPK Xpander Tidak Valid

Survei ini dilakukan MMKSI kepada para konsumen Mitsubishi Xpander sejak tanggal 15 Agustus 2017 lalu melalui nomor hotline Mitsubishi Motors Customer Care (0804-1-300-300). Dikarenakan rasio penerimaan telpon oleh konsumen dirasa rendah, yang dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kondisi konsumen yang tidak memungkinkan menjawab telepon saat dihubungi, ataupun karena ketidaktahuan konsumen atas nomor yang digunakan oleh PT MMKSI sehingga enggan menjawab telepon, maka MMKSI meminta dealer untuk dapat lebih mensosialisasikan nomor hotline tersebut, agar konsumen berkenan menerima telpon dan menjawab survei tersebut.

Tentunya kegiatan survei ini tidak ada hubungannya dengan aktivitas pemesanan/SPK konsumen terhadap Mitsubishi Xpander, karena saat ini konsumen yang terdapat pada daftar SPK tengah menunggu proses pembelian dan delivery kendaraan lebih lanjut. Selain meningkatkan kualitas layanan penjualan, pemenuhan pengiriman unit kepada konsumen Xpander merupakan fokus utama dari PT MMSKI saat ini. Pemenuhan unit tetap menggunakan skema first in first out untuk memastikan seluruh konsumen Xpander diperlakukan dengan adil dan mendapatkan unit sesuai dengan tanggal pemesanan.

Klarifikasi Mitsubishi atas Kabar 58% SPK Xpander Tidak Valid

“Fokus kami adalah pengiriman unit Xpander kepada konsumen sesuai jadwal dengan urutan pemesanan dengan sistem first in first out. Untuk mempercepat jadwal pengiriman unit kepada konsumen, kami telah mempercepat penerapan shift dua di pabrik PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia (MMKI) yang memproduksi Xpander untuk meningkatkan produktivitas pabrik tersebut,” ungkap Osamu Iwaba, Director of Sales & Marketing Division PT MMKSI dalam rilis yang diterima Otoblitz.net, Rabu (18/10). **MS/ Foto-foto: Mitsubishi Xpander at GIIAS 2017 by Mike Scorviano

TAGS

KOMENTAR (0)