Layanan Istimewa Bagi Warga Jakarta yang Ingin Bikin SIM

Layanan Istimewa Bagi Warga Jakarta yang Ingin Bikin SIM

Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan layanan spesial kepada warga Jakarta yang ingin membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengenmudi (SIM). Warga Jakarta yang lahir di tanggal 1 Juli mendapatkan kesempatan emas untuk mengurus SIM.

Kompol Lalu Hedwin, Kasi SIM Regident Ditlantas Polda Metro Jaya,  memperingati Hari Bhayangkara ke-74, Polda Metro Jaya memberikan layanan khusus tersebut. Polda Metro Jaya menghadirkan layanan tersebut dengan menggandeng PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk. Polda Metro Jaya.

Layanan Istimewa Bagi Warga Jakarta yang Ingin Bikin SIM

Menurut Hedwin, layanan ini bukan SIM gratis, karena tetap ada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetorkan ke negara. Namun, pembayaran PNBP itu didukung oleh bank BRI.  “Bukan gratis, tapi pembayaran PNBP-nya didukung oleh bank BRI,” kata Hedwin.

Adapun PNBP untuk pembuatan SIM baru antara lain SIM A Rp 120.000 dan SIM C Rp 100.000. Sementara PNBP untuk perpanjangan SIM adalah SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000. Khusus pada Hari Bhayangkara, PNBP tersebut didukung oleh bank BRI.

Layanan Istimewa Bagi Warga Jakarta yang Ingin Bikin SIM

Jika ingin PNBP pembuatan atau perpanjangan SIM ditanggung bank BRI, ada syaratnya. Khusus untuk warga yang lahir pada 1 Juli, pelayanan perpanjangan dan pembuatan SIM baru khusus SIM A dan SIM C pembayaran PNBP didukung oleh Bank BRI.

Pendaftaran dibuka mulai 25 Juni sampai 31 Juni 2020. Layanan khusus ini terbatas, untuk pembuatan SIM baru hanya 200 pemohon dan perpanjangan ada 300 pemohon dengan melampirkan persyaratan berupa E-KTP asli & fotokopi, Lulus tes kesehatan, Lulus ujian teori & praktik (SIM Baru), SIM asli (Proses Perpanjangan). Dan lokasi pendaftaran dan pelaksanaan pelayanan berada di SATPAS Polda Metro Jaya di Jl Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.

KOMENTAR (0)