Mulai Maret 2021, Mobil di Bawah 1.500 cc Dapat Diskon Pajak

Mulai Maret 2021, Mobil di Bawah 1.500 cc Dapat Diskon Pajak

Mulai Maret sampai November 2021, pemerintah bakal memberikan insentif PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) bagi mobil baru dengan syarat dan ketentuan berlaku. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan, insentif penurunan tarif PPnBM diberikan untuk kendaraan bermotor di bawah 1.500 cc 4×2, termasuk sedan, dan punya kandungan lokal 70 persen. “Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap, diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi yang mencapai 81.752 unit,” ujar Airlangga

Kebijakan ini rupanya telah medapat persetujuan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu). Seperti diketahui, sebelumnya rencana insentif bagi sektor otomotif sudah diembuskan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada akhir 2020. Pada awal 2021, kebijakan ini mulai didukung Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan diklaim telah mendapat restu Presiden Joko Widodo.

Mulai Maret 2021, Mobil di Bawah 1.500 cc Dapat Diskon Pajak

Plh. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahmat Widiana menjelaskan keputusan ini diambil setelah dilakukan koordinasi antarkementerian dan diputuskan dalam rapat kabinet terbatas. “Segmen tersebut dipilih karena merupakan segmen yang diminati kelompok masyarakat kelas menengah dan memiliki local purchase di atas 70 persen,” ujar Rahmat.

Insentif PPnBM atau diskon pajak dilakukan secara bertahap agar memberikan dampak yang optimal. Nantinya, besaran diskon pajak akan dievaluasi efektivitasnya setiap tiga bulan. Diskon pajak sebesar 100 persen dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama, 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan.

KOMENTAR (0)