Sebagai upaya mitigasi risiko penularan Covid-19, serta meningkatkan efisiensi, keamanan dan kenyamanan transaksi pembayaran, PT Pertamina (Persero) memperluas layanan transaksi pembayaran melalui metode non tunai di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Bandung Raya dan Priangan Timur, baik melalui penyediaan kanal pembayaran Electronic Data Capture (EDC) kartu kredit/debit, maupun melalui aplikasi MyPertamina.
Unit Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan, layanan transaksi nontunai melalui aplikasi MyPertamina kini dapat diakses di lebih dari 300 SPBU di wilayah Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang), serta Priangan Timur (Garut, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran).
“Dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Non Tunai atau GNNT yang dicanangkan Bank Indonesia dan Pemerintah, Pertamina terus mendorong konsumen di SPBU wilayah Bandung Raya dan Priangan Timur untuk bertransaksi melalui metode non tunai. Hal ini sekaligus upaya Perseroan menekan potensi penyebaran Covid-19 melalui media uang kertas yang berpindah dari satu orang ke orang lain,” jelasnya.
Eko mengatakan, pihaknya mencatat total nilai transaksi non tunai sepanjang tahun 2020 di SPBU wilayah Bandung Raya dan Priangan Timur mencapai lebih dari 30 miliar rupiah, atau meningkat signifikan dibandingkan total nilai transaksi non tunai pada tahun sebelumnya.
“Kami turut mengapresiasi masyarakat di 11 Kota/Kabupaten Bandung Raya dan Priangan Timur yang mulai beralih bertransaksi dengan metode non tunai di SPBU. Semoga masyarakat dapat terus merasakan efisiensi, keamanan dan kenyamanan bertransaksi melalui metode non tunai,” ungkap Eko.
KOMENTAR (0)