PT KTB Resmikan Fasilitas Standar Mitsubishi Pertama di Sumatra

PT KTB Resmikan Fasilitas Standar Mitsubishi Pertama di Sumatra

Lampung sebagai salah satu wilayah arus lalu lintas utama kendaraan di jalur Sumatra terus tumbuh secara ekonomi, dan inipun berpengaruh pada minat akan kendaraan penumpang. Kondisi tersebut tentunya berbanding lurus dengan kebutuhan konsumen akan ‘one stop service‘ yang tidak hanya menyediakan layanan fasilitas 3S (Sales, Service, Sparepart), namun fasilitas lain seperti perbaikan dan rekondisi kendaraan.

Berangkat dari kondisi tersebut, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), Authorized Distibutor kendaraan Mitsubishi di Indonesia dari Mitsubishi Motors Corporation (MMC), bekerjasama dengan PT Budi Berlian Motor-Lampung meresmikan fasilitas Authorized Body Repair & Paint Shop dengan nama ‘Mitsubishi Bodi & Cat‘ pada 19 Desember lalu di Bandar Lampung.

PT KTB Resmikan Fasilitas Standar Mitsubishi Pertama di Sumatra

Fasilitas Mitsubishi Bodi & Cat resmi yang terdapat pada dealer PT Budi Berlian Motor-Lampung merupakan fasilitas perbaikan dan pengecatan bodi kendaraan berstandar Mitsubishi pertama di Pulau Sumatra yang dimiliki dealer. Fasilitas resmi berstandar Mitsubishi ini sekaligus menjadi yang ke-2 di Indonesia setelah sebelumnya PT KTB meresmikan fasilitas serupa di Kota Bandung, Jawa Barat.

Fasilitas Mitsubishi Bodi & Cat menjadi bentuk nyata peningkatan layanan terhadap konsumen Mitsubishi yang menyediakan fasilitas perbaikan dan pengecatan bodi kendaraan selain fasilitas 3S (Sales, Service, Sparepart). Acara peresmian ini dihadiri oleh Hisashi Ishimaki selaku Presiden Direktur PT KTB, Hardi Chandra selaku Komisaris PT Budi Berlian Motor serta Hermanto Budiman selaku Direktur PT Budi Berlian Motor.

PT KTB Resmikan Fasilitas Standar Mitsubishi Pertama di Sumatra

“Sejalan dengan tagline terbaru Mitsubishi untuk pasar Indonesia yaitu ‘Brand New Day‘, dengan salah satu elemennya ‘Brand New Service’, hari ini kami perkenalkan layanan terbaru Mitsubishi yaitu fasilitas perbaikan Bodi & Cat kendaraan dengan kualitas dan mutu standar Mitsubishi,” jelas Hisashi Ishimaki saat peresmian, seperti dalam rilis yang diterima Otoblitzclassic, Selasa (20/12).

“Penambahan fasilitas ini merupakan bagian dari komitmen KTB dan dealer dalam meningkatkan pelayanan dan kenyamanan konsumen dengan layanan ‘one stop service‘, yang melengkapi layanan 3S sebelumnya menjadi 3S+BC (Bodi & Cat). Kami menargetkan 10 (sepuluh) dealer telah dilengkapi dengan fasilitas ini pada 2017 mendatang, dan terus berkembang.”

PT KTB Resmikan Fasilitas Standar Mitsubishi Pertama di Sumatra

Mitsubishi Bodi & Cat, PT.Budi Berlian Motor – Lampung memiliki fasilitas dengan kelengkapan peralatan dan teknologi terbaru berstandar Mitsubishi yang didukung dengan jaminan genuine part dan premium paint material yang siap melayani perbaikan bodi kendaraan dengan kondisi kerusakan ringan hingga sedang dan juga pengecatan. Fasilitas dari workshop perbaikan dan pengecatan body yang dimiliki PT Budi Berlian Motor-Lampung, antara lain terdiri dari: Mixing Room, Repair Area, Spray Booth, Warehouse Part dan 22 stall yang mendukung proses rekondisi kendaraan dengan estimasi kapasitas layanan hingga 300 unit kendaraan setiap bulannya.

Penambahan fasilitas dan layanan pada PT Budi Berlian Motor-Lampung dilakukan dengan tujuan untuk lebih memudahkan konsumen kendaraan penumpang Mitsubishi mendapatkan pelayanan kualitas prima dan sejalan dengan diluncurkannya tagline terbaru dari Mitsubishi Motors, ‘Brand New Day’, dan tentunya guna terus mengembangkan distribusi jaringan pemasaran Mitsubishi yang lebih luas dan merata di Indonesia.

PT KTB Resmikan Fasilitas Standar Mitsubishi Pertama di Sumatra

Fasilitas Mitsubishi Bodi & Cat di PT Budi Berlian Motor-Lampung ini berlokasi di Jln Raya H Mena KM 15 Natar, Bandar Lampung, dengan waktu operasional hari Senin-Jumat, pukul 08.00 s/d 16.00 WIB dan Sabtu, pukul 08.00-14.00 WIB. Kustomer juga dapat menghubungi dealer Mitsubishi PT Budi Berlian Motor-Lampung di nomor telepon (0721) 709999. **MS/ Foto-foto: Dok. KTB

TAGS

KOMENTAR (0)