Pemerintah mulai menerapkan insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk meningkatkan penggunaan massal kendaraan listrik. Terhitung sejak tanggal 20 Maret 2023, kebijakan bantuan pembelian kendaraan listrik yang berdasarkan pada Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, efektif diberlakukan. Berbagai ragam insentif kendaraan listrik yang diberikan Pemerintah dirasa menjadi momen tepat masyarakat untuk mulai memiliki kendaraan listrik, kendaraan masa depan.
Setidaknya ada 7 insentif khusus kendaraan listrik yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia yang diwakilkan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Tax Holiday hingga 20 tahun, Super Tax Deduction hingga 300%, Bebas PPN atas barang tambang, Bebas PPN atas impor dan perolehan barang modal, PPnBM untuk mobil listrik dalam negeri termasuk program Kemenperin dengan tarif 0%, Bea masuk 0% MKD melalui berbagai kerja sama FTE dan CEPA, dan Biaya balik nama dan pajak kendaraan bermotor sebesar 90%.
Yang terbaru, pemerintah memberikan bantuan konversi motor listrik dan pembelian baru dengan subsidi pembelian sebesar Rp 7 juta per unit. Anggaran ini akan diberikan pada 2023-2024 dengan total nilai hingga Rp 7 triliun. Kemudian pemerintah juga akan memberikan insentif untuk mobil listrik dan kendaraan roda 4 ke atas termasuk bus listrik yang akan berlaku pada tanggal 1 April 2023 mendatang.
Menko Marves Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi Pers Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai pada (6/3) menjelaskan bahwa kebijakan percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai didorong oleh alasan peningkatan efisiensi ketahanan energi dan konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan.
Selaras dengan Pemerintah, Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (PERIKLINDO) menggaet Dyandra Promosindo untuk berkomitmen menyelenggarakan PERIKLINDO Electric Vehicle Show (PEVS) 2023 dalam rangka mendukung Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Penyelenggaraan PEVS 2023 menargetkan untuk menjadi salah satu media yang efektif dalam membantu mensosialisasikan berbagai insentif kebijakan pemerintah khusus kendaraan listrik kepada masyarakat umum.
PEVS 2023 akan diselenggarakan pada 17-21 Mei 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta. Perhelatan PEVS 2023 merupakan pelaksanaan yang kedua oleh PERIKLINDO dan Dyandra Promosindo sejak pelaksanaan pertamanya pada tahun 2022 silam. Meski begitu, perhelatan PEVS 2022 mampu menjaring total hingga 40.000 pengunjung selama pameran berlangsung.
Ketua Umum PERIKLINDO, Moeldoko menyampaikan bahwa pelaksanaan PEVS 2023 pada 17-21 Mei 2023 mendatang patut dinantikan oleh seluruh pihak. Penyelenggaraan PEVS 2023 menjadi momentum yang tepat, baik bagi pelaku bisnis untuk menyampaikan literasi mengenai kendaraan listrik itu sendiri, serta bagi masyarakat yang minat untuk memiliki kendaraan listrik.
“Kami juga mendukung pemerintah dalam Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dengan memberikan ruang temu bagi pemerintah dan stakeholder (Business to Government), kemudian antara pelaku bisnis dengan pelaku bisnis lainnya (Business to Business), dan tentunya kepada konsumen (Business to Customer),” ungkap Moeldoko.
KOMENTAR (0)