Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali menerapkan sistem pembatasan kendaraan ganjil genap pada Selasa, 8 April 2025. Sebelumnya, ganjil genap ini ditiadakan selama kurang dari...
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali menerapkan sistem pembatasan kendaraan ganjil genap pada Selasa, 8 April 2025. Sebelumnya, ganjil genap ini ditiadakan selama kurang dari...