Memutus rantai penyebaran virus corona atau COVID-19 di wilayah DKI Jakarta, mobilitas keluar dan masuk selama Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) kini dibatasi oleh Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020...
Read More : Keluar Masuk Jakarta Butuh SIKM, Begini Mengurusnya