Mercedes-Benz Club Indonesia dibentuk tanggal 2 September 2004 atas inisiatif Bambang Hariyadi, Tubagus Syamsul Hidayat, Ridwan Pohan, dan Dharma Adsasmuda yang mewakili Mercedes-Benz Tiger Club Indonesia (MTC) dan Mercedes-Benz Classic Club Inonesia (MCCI). Hingga saat ini, para pendiri tersebut aktif sebagai Dewan Pembina di MB Club INA.
MB Club INA sendiri berafiliasi dengan Mercedes-Benz Club Management yang berdomisili di Mercedes-Benz Museum Mercedesstr, 100 70372 Stuttgart, bersama-sama dengan lebih dari 80 Mercedes-Benz Club resmi di seluruh dunia. Didirikan dengan andil aktif PT Mercedes-Benz Indonesia (d/h Daimler Chrisler Indonesia) yang diwakili Oom Wim Ekel, dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No C-293 HT. 01.02 thn 2007, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberikan pengesahan akte pendirian Yayasan MB Club INA, dengan NPWP: 02.704.3975-411.000. Surat Keterangan Domisili yayasan nomor:503/15 KecPdA.2007 tangal 14 Juni 2007 yang diterbitkan oleh Kecamatan Pondok Aren, Kelurahan Jurang Mangu Timur serta Akte pendirian yayasan MB CLub INA no. 29 tanggal 7 Mei 2007, Notaris PPAT Imron, SH. Sampai saat ini, MB Club INA menaungi 79 Club Mercedes-Benz yang terdapat di Indonesia, baik Club Regional (MB Club berbasis lokasi/region) maupun Club Variant (MB Club berbasis type chasis).