Penggunaan kamera pengawas berteknologi Artificial Intelligence (AI) yang canggih saat ini terbilang sukses dalam menjaring para pelanggar aturan lalu lintas. Salah satu contohnya adalah di Negara Bagian Queensland, Australia.
Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, terdapat 100.375 pelanggaran lalu lintas yang tertangkap oleh kamera pengawas.
Mayoritas pelanggaran adalah menggunakan ponsel saat mengemudi (71.596). Sebanyak 13.651 surat tilang diberikan kepada para pengemudi dan 15.128 lainnya kepada penumpang kendaraan yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Aturan penggunaan sabuk pengaman sudah berjalan selama 50 tahun, namun masih banyak yang melanggar aturan.”, terang Mark Bailey, Menteri Transportasi dan Jalan Raya Negara Bagian Queensland.
Untuk meningkatkan efek jera, mulai 1 Juli 2022 mendatang pemerintah Negara Bagian Queensland menetapkan kenaikan denda tilang untuk pelanggaran sabuk pengaman dari AU$ 413 dan sanksi tiga poin menjadi AU$ 1.078 plus sanksi empat poin. Kian dekat pada batas merah dan pencabutan SIM secara permanen.
KOMENTAR (0)