Sedang ramai jadi perbincangan baru-baru ini tentang wacana pemerintah akan berlakukan wajib ikut asuransi Third Party Liability (TPL), bagi kendaraan bermotor mulai tahun depan. TPL atau tanggung jawab hukum pihak ketiga memungkinkan pengguna mobil yang diasuransikan mendapat jaminan atas kerugian pihak ketiga yang disebabkan oleh kelalaian mereka saat berkendara.
Kerugian yang dijamin di antaranya adalah kematian atau cidera yang dialami pihak ketiga yang terlibat kecelakaan. Berikutnya adalah penggantian kerusakan atas aset pihak ketiga, di luar aset Anda sebagai pemegang polis asuransi yang memiliki perluasan TPL.
Artinya, apabila kecelakaan melibatkan aset pihak ketiga seperti mobil, tiang listrik, atau pagar rumah, biaya perbaikan akan ditanggung oleh asuransi. Jumlah pertanggungan yang bisa dibayarkan adalah sesuai nilai perluasan polis TPL yang disepakati dengan pihak asuransi.
Klaim Asuransi Mobil Kecelakaan
Anda dapat melaporkan kecelakaan ke cabang asuransi terdekat dengan lokasi kejadian atau lewat pelaporan online sesuai aturan pihak asuransi. Pelaporan merupakan langkah paling penting karena semakin cepat mengajukannya, akan semakin mudah pula pengurusan klaim asuransi mobil.
Jika mobil mengalami kerusakan, siapkan bukti yang diperlukan sesuai dengan peraturan perusahaan masing-masing. Misalnya berupa foto dari panel bodi yang rusak, dan kelengkapan dokumen wajib lainnya, seperti STNK dan SIM pengemudi, serta polis asuransi kendaraan.
Lapor Langsung Kerusakan Mobil ke Bengkel
Bagi Anda pengguna mobil Toyota dan asuransi rekanan Auto2000, bisa melaporkan langsung kerusakan mobil ke bengkel Body & Paint Auto2000, untuk melakukan klaim. Di bengkel Auto2000 ada tim surveyor dari pihak asuransi yang bisa langsung meng-handle klaim, dan memasukkan mobil ke fasilitas perbaikan bodi dan cat, jika seluruh syarat formal lengkap.
Selain asuransi bukan rekanan Auto2000, Anda masih bisa berkoordinasi dengan pihak asuransi untuk melakukan perbaikan di bengkel. Hanya bedanya ada kemungkinan kebijakan dari masing-masing asuransi ada perbedaan, dan keputusan mengikuti aturan terkait.
Yagimin, Chief Marketing Auto2000 menyampaikan bahwa fasilitas Body & Paint (BP) siap melakukan perbaikan mobil konsumen yang mengalami kerusakan. Kerjasama dengan asuransi rekanan membuat proses klaim asuransi dapat berlangsung mudah dan cepat.
“BP Auto2000 dapat pula melakukan perbaikan bodi non asuransi dan menyediakan layanan Express Body & Paint untuk perbaikan bodi ringan hanya 8 jam,” kata Yagimin.
Auto2000 sendiri memiliki fasilitas body repair yang mutakhir dan modern, yang semua teknisinya sudah diseleksi dan training ketat sesuai standar Toyota global. Kegiatan body repair Auto2000 terintegrasi dengan baik sehingga pekerjaan perbaikan bodi mobil berjalan secara terpadu, cepat, dan efektif.
Auto2000 menjalankan proses quality control yang ketat di segala lini oleh teknisi bersertifikasi Teknisi Body dan Teknisi Paint dari Toyota. Proses final quality control di bawah sorotan lampu di ruang khusus memastikan tidak ada defect dengan toleransi zero sehingga mobil tampak kembali seperti semula.
KOMENTAR (0)