BMW Indonesia menambah beberapa fitur baru untuk dua modelnya, BMW 320i Touring M Sport dan BMW 330i M Sport. Keduanya ditambahkan teknologi terkini dan fitur terbaru. Dua varian mobil legendaris dari BMW, kini hadir dengan pelek 19 inci model M light alloy wheels Double-spoke style 791 M Bicolour, Jet Black, burnished dan ukuran ban yang berbeda di depan dan belakang lebih lebar.
Sistem audio menggunakan Harman Kardon surround sound dengan 16 speakers, berkekuatan 464 W amplifier, dan 9 channels, hingga aplikasi automatic tailgate, yang tergabung dengan Comfort Access 2.0.
Sehingga masuk ke mobil tanpa menekan tombol juga spion yang melipat otomatis saat meninggalkan mobil. Ramesh Divyanathan, Presiden Director BMW Group Indonesia. mengatakan, BMW ini hadir dengan beragam fitur dan teknologi terbaru untuk Touring dan Sedan.
Dia yakin, model-model ini akan secara substansial meningkatkan warisan BMW Seri 3, memastikannya tetap menjadi yang terbaik di segmennya. BMW Seri 3 Touring mewujudkan perpaduan sempurna antara sensasi berkendara yang sporty dan daya tarik fungsional. “Kami yakin hadirnya dua kendaraan terbaru ini dapat memenuhi kebutuhan para pelanggan di Indonesia,” terangnya.
Jodie O’tania, Director of Communications BMW Group Indonesia mengatakan, tahun lalu BMW sudah meluncurkan model body Touring untuk BMW Seri 3. Saat itu animo pelanggan sangat tinggi.
“Untuk itu, kami kembali meluncurkan model bodi touring bersamaan dengan profil terbaru dari varian Sedan, Dua model ini menjadi pilihan terbaru di segmen sedan mewah midsize di Indonesia,” jelas Jodie.
BMW 320i Touring M Sport tersedia dalam jumlah terbatas, mulai hari ini dan dibanderol dengan harga Rp 1.329.000.000, dan BMW 330i M Sport dibanderol Rp 1.009.000.000, Off The Road.
Konsumen mendapatkan program bebas biaya perawatan selama 5 tahun atau 60.000 km, juga mendapat garansi 36 bulan tanpa keterbatasan jarak tempuh. Ban mobil ini juga dilindungi oleh BMW Group Tire Coverage selama 2 tahun.
Kerusakan mencakup kempis karena tusukan, penggembungan, ban pecah dan ban sobek, serta kerusakan yang diakibatkan oleh kendaraan yang terus melaju dengan ban kempes. Setiap ban yang rusak akan diganti dengan yang asli, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
KOMENTAR (0)