Kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau kamera tilang elektronik tidak cuma menangkap gambar pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Kamera bisa mengetahui kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Mohamad Nasir mengatakan, apabila nomor polisi tidak terdaftar akan menyala sirene nya. Usai sirene berbunyi, operator TMC Polda Metro Jaya akan menghubungi petugas lalu lintas di sekitar lokasi dan akan langsung melakukan pencarian kendaraan yang ditarget.
“Nanti dipancarkan oleh operator dan ditindak oleh Polantas yang ada di lokasi tersebut. Maka, saya himbau agar masyarakat tidak menggunakan pelat palsu, karena pemalsuan pelat nomor bisa dijerat pidana,” kata Nasir.
Polda Metro Jaya akan menyosialisasikan sistem ini di media sosial, sehingga masyarakat betul-betul menggunakan pelat yang sesuai dengan kendaraannya.
Nasir juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan atas pelat yang digunakan orang lain agar mengadu ke polisi. “Kerugian korban secara materi dan imateriel terkait penggunaan pelat nomor miliknya itu nanti diprosesnya di pidana umum,” pungkas Nasir.
Rencana ke depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperbanyak pengadaan kamera e-TLE yang bakal disebar di seluruh DKI. Untuk saat ini sudah ada sekitar 18 titik dari kawasan Kota Tua hingga Blok M, dan delapan titik dari kawasan Grogol hingga Pancoran. Lalu, delapan titik dari kawasan Halim Perdana Kusuma hingga Cempaka Putih, dan 11 titik dari Jalan HR Rasuna Said sampai Jalan Prof Dr Satrio.
Untuk saat ini, ada 12 kamera tilang elektronik telah terpasang di 10 titik, yakni satu kamera berjenis check point di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) MRT Bundaran Senayan Ratu Plaza dan satu kamera berjenis check point di JPO MRT Polda Semanggi Hotel Sultan.
Satu kamera berjenis check point di JPO depan Kementerian Pariwisata, satu kamera berjenis check point di JPO MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan satu kamera berjenis check point dan speed radar di Flyover Sudirman ke Thamrin, Jakarta Pusat.
Kemudian, satu kamera berjenis check point dan speed radar di Flyover Thamrin ke Sudirman, dua kamera berjenis automatic number plate recognition di Simpang Bundaran Patung Kuda, satu kamera berjenis automatic number plate recognition di Simpang Sarinah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dua kamera berjenis check point dan speed radar di Simpang Sarinah Starbuck, dan satu kamera berjenis check point dan automatic number plate recognition di JPO Plaza Gajah Mada. ***Foto-foto: Berbagai Sumber
KOMENTAR (0)