Dishub DKI Jakarta : Masa Tenang Pemilu CFD Ditiadakan

Dishub DKI Jakarta : Masa Tenang Pemilu CFD Ditiadakan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada akhir pekan ini Peniadaan kegiatan tersebut dilakukan lantaran sudah memasuki masa tenang kampanye pemilihan umum (pemilu) 2024.

Dishub DKI Jakarta : Masa Tenang Pemilu CFD Ditiadakan

“Dalam rangka masa tenang kampanye Pemilu 2024, HBKB pada Minggu, 11 Februari 2024 ditiadakan,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangannya.

Dilansir dalam keterangan resmi TMC Polda Metro Jaya, kegiatan ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Peniadaan ini juga merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Dishub DKI Jakarta : Masa Tenang Pemilu CFD Ditiadakan

Syafrin mengimbau warga yang biasa olahraga saat pelaksanaan HBKB atau CFD, untuk akhir pekan ini bisa berolahraga di lingkungan masing-masing. Kegiatan olahraga juga dapat dilakukan di lapangan atau taman di lingkungan masing-masing. “Kami mengimbau kepada warga untuk berolahraga di lapangan olahraga atau taman-taman yang ada di lingkungan masing-masing,” ujar Syafrin.

KOMENTAR (0)