Ditjen Pajak Akan Lelang Ratusan Mobil Sitaan

Ditjen Pajak Akan Lelang Ratusan Mobil Sitaan

Membeli mobil bekas dengan harga murah salah satunya bisa mengikuti lelang di sejumlah balai lelang yang ada. Jika beruntung, pemenang bisa mendapatkan mobil dengan kualitas bagus dan harga di bawah pasaran. Akhir pekan ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan melakukan lelang sejumlah mobil hasil sitaan. 

Bagi yang berminat, ada beberapa mobil yang akan dilelang melalui situs resmi www.lelang.go.id, diantaranya adalah jenis Toyota Avanza dari berbagai tahun. Untuk harga kendaraan roda empat yang dilelang mulai dari Rp 63 juta hingga Rp 78 Juta. Dari informasi yang dijelaskan di laman tersebut, lelang akan dilakukan pada Kamis (24/9/2020)

Ditjen Pajak Akan Lelang Ratusan Mobil Sitaan

Lelang akan diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam (KPKNL) Jakarta II. Bagi yang berminat untuk mengikuti proses lelang, kesempatan masih terbuka dan informasi lebih jelas bisa dilihat di laman tersebut. Dari informasi yang didapat, uang jaminan bagi peserta lelang sebesar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta tergantung dengan tipe mobilnya.

Uang jaminan ini akan dikembalikan bila peserta lelang tidak memenangkan lelang mobil tersebut. Harga jual lelang ini memang jauh lebih murah dibandingkan dengan pasaran harga mobil bekas pada umumnya.

Ditjen Pajak Akan Lelang Ratusan Mobil Sitaan

Namun, untuk calon peserta lelang dihimbau juga untuk tidak terlalu berpatokan dengan harga murah. Tetap disarankan untuk melihat dan menilai langsung kondisi kendaraan, agar mendapat kendaraan yang masih layak.

KOMENTAR (0)