Ekosistem Kendaraan Listrik Beres, BUMN Wajib Pakai Mobil Listrik

Ekosistem Kendaraan Listrik Beres, BUMN Wajib Pakai Mobil Listrik

Penggunaan bahan bakar bakar yang masih masif di Indonesia dan berdampak pada pencemaran lingkungan dan kualitas udara, kini Pemerintah tengah menyiapkan industri energi alternatif melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia No.55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan pada kunjungannya di pembukaan Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2019 mengatakan pengembangan teknologi alternatif sebagai pengganti bahan bakar fosil akan diterapkan di pemerintahan.

Ekosistem Kendaraan Listrik Beres, BUMN Wajib Pakai Mobil Listrik

Luhut menargetkan dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun ke depan kendaraan dinas BUMN, Swasta hingga Pemerintah Indonesia menggunakan teknologi listrik.

̶