20 Pos Pengawasan Disiapkan Hadang Pemudik Nekat

20 Pos Pengawasan Disiapkan Hadang Pemudik Nekat

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperkuat pos penyekatan untuk menyegat warga yang masih nekat mudik menjelang dan saat Hari Raya Idul Fitri. Penambahan titik pengawasan juga dilakukan untuk mencegah warga yang masuk wilayah Jakarta tanpa surat izin keluar-masuk (SIKM).

20 Pos Pengawasan Disiapkan Hadang Pemudik Nekat

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan, mulai hari ini kita akan perkuat pos penyekatan yang ada sekarang dan penambahan pos mobile di jalur tikus. “Penambahan ini terkait pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar-Masuk Wilayah DKI Jakarta untuk mengendalikan virus corona,” kata Sambodo.

20 Pos Pengawasan Disiapkan Hadang Pemudik Nekat

Ditambahkan oleh Sambodo bahwa penambahan cek point rencananya di Bekas GT Cikarang Utama dan Pintu Tol dari arah Tangerang atau Merak, untuk pelaksanaan pemeriksaaan SIKM sesuai Pergub 47/2020. “Dengan penambahan tersebut, total pos penyekatan pemudik keluar wilayah DKI Jakarta menjadi 20 titik. Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya sudah mendirikan 18 titik check point untuk pengamanan PSBB,” tambah Sambodo.

Pemeriksaan SIKM bagi warga yang keluar atau masuk ke wilayah Jakarta akan diserahkan kepada Satpol PP. Ini sesuai Pasal 13 Pergub 47 Tahun 2020, di mana penindakan izin keluar masuk wilayah Jakarta dilakukan Satpol PP, didampingi polisi dan TNI.

KOMENTAR (0)