Hari Pertama Pemberlakuan PSBB di Bekasi

Hari Pertama Pemberlakuan PSBB di Bekasi

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke wilayah Jawa Barat terutama Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi resmi diberlakukan, Rabu (15/4/2020). Penerapan ini sebagai langkah untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Hari Pertama Pemberlakuan PSBB di Bekasi

Meskipun status tersebut telah diterapkan, namun tidak ada penutupan akses keluar maupun masuk di perbatasan Kota Bekasi.

Hari Pertama Pemberlakuan PSBB di Bekasi

Pantauan Otoblitz.net, salah satu titik yang menjadi lokasi ceck-point adalah pintu keluar tol Bekasi Barat. Dimana menjadi tempat bagi petugas Kepolisian, Dinas Perhubungan dan TNI untuk melakukan pengawasan.

Hari Pertama Pemberlakuan PSBB di Bekasi

AKP Agung Rahmadi, Kasubnit Tujawali Polres Bekasi Kota mengatakan, ini merupakan hari pertama pemberlakuan PSBB di wilayah Bekasi dan sekitarnya dan sifatnya masih dalam sosialisasi, belum ada penindakan.

Hari Pertama Pemberlakuan PSBB di Bekasi

“Namun kita akan lihat perkembangan kedepannya. Melalui 27 titik ceck-point di Bekasi Kota, kita berusaha memberikan edukasi kepada pengendara mobil untuk bisa menjaga jarak antara pengemudi dan juga penumpangnya,” kata Agung saat ditemui otoblitz.net, Rabu (15/4).

Hari Pertama Pemberlakuan PSBB di Bekasi

Adapun pemeriksaan yang dilakukan di check point pintu keluar tol Bekasi Barat ini meliputi pembatasan untuk mobil sedan tiga orang, minibus empat orang, dan pengendara wajib menggunakan masker hingga pengecekan suhu tubuh. ***Foto-foto: Agus Budi

Hari Pertama Pemberlakuan PSBB di Bekasi

KOMENTAR (0)