Pengguna Motor Besar (moge) kerap mendapat perlakukan spesial dari petugas Kepolisian. Di jalan raya, konvoi mereka selalu mendapatkan pengawalan, agar terbebas dari kemacetan. Hal itu terkadang membuat penggguna jalan lain merasa jengkel.
Namun, jangan risau, saat ini Dilantas Polda Metro Jaya sudah melarang anggotanya mengawal mobil mewah, motor besar serta rombongan lainnya. Hal itu dinyatakan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Menurutnya pengawalan secara undang-undang memang menjadi kewenangan Polri. Namun Ditlantas Polda Metro Jaya mencoba memberikan batasan terhadap kendaraan yang diperbolehkan untuk dikawal. Hal itu dengan mempertimbangkan aspek sosial masyarakat Jakarta.
Sambodo mengatakan, pengawalan terhadap kendaraan mewah, seperti moge sering dikomplain, menimbulkan antipati dan kecemburuan sosial. “Kami harus berpihak kepada masyarakat di mana-mana pengawalan-pengawalaan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap kelompok-kelompok tertentu itu kemudian menimbulkan kecemburuan sosial,” jelas Sambodo.
Sambodo menambahkan, untuk itu surat penerbitan aturan ini dikeluarkan. “Kami sementara ini tidak melakukan pengawalan terhadap kendaraan mewah, moge maupun pesepeda. Walaupun secara undang-undang kami punya kewenangan untuk itu,” ucap dia.
KOMENTAR (0)