Lokasi Ganjil Genap dan Pembatasan Mobilitas di Ibu Kota

Lokasi Ganjil Genap dan Pembatasan Mobilitas di Ibu Kota

Pemprov DKI Jakarta menghapus 100 titik penyekatan penyekatan di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) menyusul pemberlakuan uji coba kebijakan ganjil-genap mulai hari ini, Rabu (11/8/2021).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, langkah terkait dilaksanakan guna mengurangi mobilitas warga secara optimal sehingga bisa menekan penyebaran virus corona atau Covid-19. “Upaya ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan dibantu oleh Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengatur mobilitas warga, mengurangi mobilitas warga,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

“Jadi, InsyaAllah penyekatan akan dibuka di 100 titik (jadetabek) akan diganti ganjil genap di delapan ruas jalan dan 20 titik dikendalikan dengan sistem patroli 24 jam,” lanjutnya. Adapun titik-titik yang diberlakukan kebijakan ganjil genap, kata Riza lagi, ialah di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, Medan Merdeka Barat, Majapahit, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Pintu Besar Selatan dan Gatot Subroto.

Lokasi Ganjil Genap dan Pembatasan Mobilitas di Ibu Kota

Sementara wilayah pengendalian mobilitas berada di ruas jalan yang diindikasi sering terjadi keramaian serta batas kota, seperti Kelapa Gading, Jatinegara, Kemang, Senen, sampai Pantai Indah Kapuk. “Hal ini karena penyekatan sudah dibuka tapi perlu ada pengendalian. Maka, dengan cara ganjil genap sampai 16 Agustus 2021 dan nanti kita evaluasi lagi,” ujar dia.

Pada kesempatan terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo menyatakan pemberlakuan ganjil genap berlangsung selama 12-16 Agustus 2021 mendatang. Guna mengoptimalkan penjagaan, akan diterapkan sistem patroli dengan cara mencari kerumunan untuk kemudian dibubarkan dan dilakukan Operasi Yustisi.

Lebih jauh, berikut sebaran ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta: 1. Jalan Sudirman 2. Jalan MH Thanrin 3. Jalan Merdeka Barat 4. Nalan Majapahit 5. Jalan Gajah Mada 6. Jalan Hayam Wuruk 7. Jalan Pintu Besar Selatan 8. Jalan Gatot Subroto

Lokasi Ganjil Genap dan Pembatasan Mobilitas di Ibu Kota

Untuk kawasan pembatasan mobilitas di Ibu Kota, ialah sebagai berikut: 1. Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin 2. Jalan Sabang 3. Jalan Bulungan 4. Jalan Asia Afrika, Jalan Lapangan Tembak, sampai Gerbang Pemuda 5. Jalan BKT 6. Jalan Kota Tua 7. Jalan Kelapa Gading 8. Jalan Kemang 9. Jalan Kemayoran 10. Jalan Sunter 11. Jalan Jatinegara 12. Pintu 1 Taman Mini 13. Jalan Pantai Indah Kapuk 14. Pasar Tanah Abang 15. Pasar Senen 16. Jalan Raya Bogor 17. Jalan Mayjen Sutoyo 18. Jalan Otista 19. Jalan warung Buncit 20. Cileduk Raya

KOMENTAR (0)