PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), distributor resmi kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi di Indonesia dari Mitsubishi Motors Corporation (MMC), mengumumkan update terkait kebijakan pemerintah mengenai insentif PPnBM 0% yang diberlakukan pada periode Maret-Mei 2021sebagai langkah menstimulasi pertumbuhan industry otomotif dan penjualan mobil di Indonesia.
Naoya Nakamura, Presiden Direktur PT MMKSI mengatakan, kami mengapresiasi upaya dan langkah pemerintah Indonesia untuk menstimulasi pertumbuhan industri otomotif dan penjualan mobil di Indonesia melalui kebijakan insentif 0% PPnBM. Kami mengajak konsumen setia untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini dan segera melakukan pemesanan kendaraan melalui diler Mitsubishi untuk mendapatkan benefit dan kemudahan yang lebih maksimal pada periode pelaksanaan kebijakan ini, guna mengantisipasi proyeksi permintaan kendaraan yang diprediksi mengalami peningkatan.
“Kami akan memonitor efektifitas dan dampak dari penerapan kebijakan ini lebih lanjut terutama pada penerimaan positif dan permintaan konsumen terhadap Xpander dan Xpander Cross sebagai model yang menerima relaksasi ini termasuk kelancaran proses distribusi sesuai dengan kebutuhan konsumen,” kata Nakamura.
Mitsubishi Xpander, termasuk Xpander Cross merupakan model kendaraan Mitsubishi Motors yang menerima manfaat dari kebijakan ini, dengan kriteria penerima: kendaraan sedan maupun minibus dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, berpenggerak roda 4×2 dan diproduksi dengan serapan komponen lokal 70%.
Brdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Mitsubishi Xpander termasuk Xpander Cross merupakan model penerima insentif PPnBM 0% yang diproduksi di Indonesia dengan nilai serapan komponen lokal tertinggi yakni 80% di antara model lainnya. Diharapkan penjualan model Xpander termasuk Xpander Cross dapat terus memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat, pertumbuhan industri otomotif dan perekonomian nasional.
Adapun detail perhitungan dengan insentif tersebut dijelaskan sebagai berikut:
KOMENTAR (0)