PT Toyota-Astra Motor berkomitmen untuk senantiasa mendukung kebijakan Pemerintah dalam upaya memasyarakatkan kendaraan yang ramah lingkungan. Toyota sepenuhnya mendukung kehadiran regulasi CO2 Tax. Keberadaan regulasi tersebut merupakan bentuk keseriusan upaya Pemerintah untuk mengurangi emisi karbon yang menjadi penyebab pemanasan global dan perubahan iklim guna terwujudnya masa depan kehidupan yang lebih baik.
“Toyota menyambut baik upaya Pemerintah Indonesia dalam mengakselerasi kehadiran kendaraan-kendaraan yang ramah lingkungan. Kami sangat mengapresiasi keseriusan Pemerintah memperhatikan kemajuan teknologi kendaraan termasuk kendaraan elektrifikasi, dalam upaya bersama menjaga lingkungan untuk masa depan kehidupan yang lebih baik. Karena itu, pada dasarnya Toyota memiliki pemahaman yang sama dengan Pemerintah terkait dengan tujuan kehadiran regulasi CO2 Tax,” kata President Director PT Toyota-Astra Motor, Susumu Matsuda.
Selain mengadopsi teknologi-teknologi yang rendah emisi seperti, Electronic Fuel Injection (EFI), Variable Valve Timing-Intelligent (VVT-I), Dual VVT-I dan lainnya, TAM juga telah menghadirkan kendaraan elektrifikasi berteknologi HEV, PHEV, hingga BEV melalui dua brand Toyota dan Lexus dengan menyediakan complete line-up.
“Dalam rencana jangka panjang, selain menambah line-up teknologi ramah lingkungan, kami juga akan melakukan improvement teknologi ICE agar kadar emisinya semakin rendah,” kata Vice President Director PT Toyota-Astra Motor, Henry Tanoto.
Kendaraan Elektrifikasi dan Pengurangan Emisi Gas Karbon
Secara global saat ini, Toyota memiliki 55 line-up kendaraan elektrifikasi mulai yang terdiri dari kendaraan berteknologi HEV, PHEV, BEV, maupun FCEV dengan total penjualan lebih dari 2 juta unit setiap tahunnya dan telah mengurangi total kumulatif emisi karbon sebesar 140 juta ton dalam waktu lebih dari 20 tahun. Pada tahun 2030, Toyota menargetkan penjualan lebih dari 30 juta unit lebih kendaraan elektrifikasi dengan penjualan tahunan sebesar 5,5 juta di seluruh dunia.
Di Indonesia, TAM pertama kali menghadirkan kendaraan elektrifikasi HEV melalui Toyota Prius Hybrid pada 2009 dan Lexus LS600h pada 2010. Hingga saat ini, Toyota Indonesia telah memiliki 10 model kendaraan elektrifikasi mulai dari HEV, PHEV, hingga BEV.
Dalam kurun waktu kurang dari 6 (enam) bulan sejak peluncuran resminya, Toyota berhasil memasarkan Corolla Cross HEV sebanyak 652 unit dan 1.070 unit selama 2021 atau meningkat 64% dibanding tahun sebelumnya.
Kehadiran regulasi CO2 Tax diyakini juga akan meningkatkan penjualan kendaraan elektrifikasi Toyota sehingga kontribusinya untuk menurunkan emisi karbon juga semakin besar. Sebelum adanya penerapan regulasi CO2 Tax, perbedaan harga kendaraan hybrid dan non-hybrid mencapai Rp 50 juta hingga Rp 160 Juta per unit. Namun dengan adanya implementasi CO2 Tax, perbedaan harga turun berkisar Rp 40 juta hingga Rp 60 juta per unit dengan harga terjauh sekitar Rp 100 juta lebih sedikit.
“Dari total 4.975 unit kendaraan elektrifikasi Toyota yang sudah dipasarkan sejak 2009, kontribusi menurunkan emisi CO2-nya mencapai 300.000 gram untuk per kilometernya. Kami optimis, penerapan regulasi karbon ini akan makin meningkatkan kontribusi bagi penurunan emisi CO2 dari keberadaan kendaraan elektrifikasi Toyota di Indonesia karena harganya semakin kompetitif bagi pelanggan,” kata Marketing Director PT Toyota-Astra Motor, Anton Jimmi Suwandy.
KOMENTAR (0)