Seiring dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang turun ke Level 3, Polda Metro Jaya mengurangi jumlah lokasi penerapan ganjil genap.
Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan, lokasi penerapan ganjil genap berkurang dari delapan kawasan menjadi tiga kawasan. Tiga kawasan yang masih menerapkan ganjil genap, yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan satu kawasan baru di Jalan HR Rasuna Said, tepatnya mulai simpang Mampang-Gatot Subroto sampai simpang Imam Bonjol.
“Sekarang ganjil genap akan diterapkan pada tiga kawasan di wilayah DKI Jakarta. Karena ketiga kawasan itu adalah kawasan perkantoran utama di Ibu Kota. Pemberlakuan ganjil genap di tiga kawasan itu akan berlaku mulai 26-30 Agustus 2021. Ke depannya akan dilakukan evaluasi lagi sambil menyesuaikan kebijakan PPKM yang diterapkan pemerintah,” kata Sambodo.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan perpanjangan PPKM di Jawa-Bali pada 24-30 Agustus 2021. Namun, beberapa wilayah diturunkan statusnya dari level 4 menjadi level 3.
Selain DKI Jakarta, penurunan PPKM ke level 3 juga berlaku untuk wilayah Bodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kabupaten kota lainnya bisa mulai menerapkan PPKM Level 3 pada 24-30 Agustus 2021.
KOMENTAR (0)