Pemerintah sudah resmi memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0% terhadap mobil dengan batas maksimal mesin 1.500 cc dan dibuat dengan komponen lokal 70%.
PPnBM akan diberikan secara bertahap, pada Maret sampai Mei 2021 diberikan 100%, Juni sampai Agustus PPnBM yang diberikan pemerintah 50%, sementara pada September sampai Desember PPnBM hanya 25%.
Suzuki Auto value salah satu diler mobil bekas milik Suzuki, di mana konsumen bisa melakukan tukar tambah. Meski ada kekhawatiran sejak diumumkan oleh pemerintah, namun setelah berjalan, dampaknya tidak besar.
Hendro Kaligis, Business Development Head, PT Suzuki Indomobil Sales menyatakan, “Orang yang melakukan tukar tambah justru lebih banyak. Ini suply mobil bekas meningkat,” terangnya kepada media secara virtual.
Dari data yang dihimpun Auto value, sampai tanggal 3 Maret lalu ada kenaikan tukar tambah 100%. Sementara penjualan mobil bekas belum terlihat dampaknya, dan dia meyakinkan tidak berpengaruh. “Penjualan mobil bekas, kita belum bisa lihat, tapi bulan lalu belum ada masalah,” tambah dia.
Artinya, menurut Hendro segmen mobil baru dan bekas punya pasar sendiri-sendiri. Apalagi menjelang bulan puasa dan lebaran, biasanya trendnya naik. Pihak autovalue optimis, tidak berdampak pada mobil bekas.
KOMENTAR (0)