“Status Quo” Mercedes-Benz Indonesia  

“Status Quo” Mercedes-Benz Indonesia  

Buntut dari “pertikaian” yang sudah berlangsung sejak tahun 2012 itu akhirnya berujung pekan lalu: Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menghentikan keanggotaan Mercedes-Benz Indonesia dan Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) melalui surat resmi yang dilayangkan pada Kamis (15/2) silam.

 “Status Quo” Mercedes-Benz Indonesia  

Kasus ini mulai terungkap ketika MBDI ogah memberikan data penjualan per bulan yang menjadi kewajiban setiap anggota Gaikindo. Penolakan yang sudah terjadi sejak 2012 itu terus berlanjut sampai hari ini. Data wholesales yang dimiliki Gaikindo menyebutkan, sepanjang 2017, MBDI hanya melaporkan dari Januari hingga April sebanyak 1.380 unit, selebihnya Mei sampai Desember tidak tercantum.

“Status Quo” Mercedes-Benz Indonesia  

Alasan mengapa mereka tidak memberikan data penjualan, menurut President & CEO Mercedes-Benz Distribution Indonesia, Roelof Lamberts, atas perintah Daimler sebagai induk perusahaan di Jerman yang beranggapan data penjualan merupakan rahasia perusahaan terkait anti-trust law. Daimler juga tidak setuju jika data penjualan dipublikasi di situs resmi Gaikindo yang bukan lembaga pemerintah.

“Status Quo” Mercedes-Benz Indonesia  

Ribut-ribut tersebut sempat mereda ketika Gaikindo  menawarkan jalan tengah untuk menghadirkan tautan (link) antara situs resmi Kementerian Perindustrian dan Gaikindo, yang awalnya disetujui pihak Mercedes-Benz Indonesia. Namun, ternyata kesepakatan itu tinggal wacana, karena Mercedes-Benz Indonesia terbuktik tak kunjung menindaklanjuti. 

“Status Quo” Mercedes-Benz Indonesia  

Dikatakan Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, pengumpulan data penjualan anggota sesungguhnya merupakan mandat dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79 Tahun 2013. Seluruh anggota telah melakukannya, kecuali Mercedes-Benz Indonesia.

“Status Quo” Mercedes-Benz Indonesia     

Sempat pihak Gaikindo mengundang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menjelaskan di hadapan para anggotanya dalam sesi rapat, bahwa pengumpulan data yang dilakukan Gaikindo tidak melanggar hukum karena sudah diatur oleh pemerintah. “Kami sudah mencoba dan menjelaskan prosesnya. Kami sudah penuhi, dan mereka sudah janji menyerahkan data,” ujar Kukuh. Namun, tunggu punya tunggu, gayung dari Mercedes-Benz Indonesia tetap tak bersambut.

 “Status Quo” Mercedes-Benz Indonesia  

Roelof Lamberts, dalam diskusi dengan beberapa media massa awal bulan lalu, sempat mengklarifikasi soal ini. Perintah dari Daimler pusat yang menyerukan bahwa data penjualan  tidak diperkenankan untuk dipublikasikan di situs Gaikindo, kembali menjadi alasan, kendati mereka tahu hal itu bertentangan dengan kebijakan Gaikindo.

“Status Quo” Mercedes-Benz Indonesia     

“Perbincangan itu terjadi pada April 2017. Kami diberi waktu sampai Januari akhir untuk memberikan kepastian. Namun, ketidaksetujuan kami adalah pada publikasi data di laman website Gaikindo, di mana asosiasi tersebut bukan lembaga Pemerintah. Pasalnya, menurut kebijakan Daimler sendiri, hanya Pemerintah bersangkutan yang berwenang untuk melakukan publikasi data,” kata Roelof.

“Status Quo” Mercedes-Benz Indonesia     

Beberapa lobi-lobi kecil dengan Gaikindo sempat mereka lakukan. Bahkan pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian, sudah pula membantu memberikan solusi. “Tapi, ada beberapa pernyataan yang tersebar, dan menurut kami kurang tepat. Kami tidak pernah berhenti memberikan dan melaporkan data secara langsung, misalnya ke Kementerian Keuangan. Kemudian juga secara agregat a kepada Gaikindo. Tapi, memang tidak pada tingkat rincian dan level yang diinginkan Gaikindo.,” lanjutnya.

 “Status Quo” Mercedes-Benz Indonesia  

Gaikindo sendiri beranggapan upaya yang dilakukan Mercedes-Benz Indonesia belum ideal. Masih menurut Kukuh, “Sikap  Mercedes-Benz Indonesia tidak adil buat anggota yang lain. Layaknya seperti negara, suatu organisasi pun memiliki aturan dan landasan hukum yang kuat. Warga atau anggotanya wajib patuh.”

“Status Quo” Mercedes-Benz Indonesia  

Maka, tak ada pilihan, Gaikindo terpaksa mencoret Mercedes-Benz Indonesia dari daftar keanggotaan mereka. Pertanyaannya kemudian, apa yang akan terjadi pada Mercedes-Benz Indonesia jika tak lagi menjadi anggota Gaikindo yang notabene adalah asosiasi para produsen, pemegang merek, dan distributor di dalam negeri?

 “Status Quo” Mercedes-Benz Indonesia     

Menurut Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiharto, “Ada beberapa hal yang bisa merugikan pihak pabrikan saat tidak lagi menjadi anggota Gaikindo. Salah satunya, suara pabrikan itu tidak akan didengar dan disampaikan ke pemerintah. Begitu juga sebaliknya, Gaikindo tidak bisa memberikan informasi kepada non-anggota Gaikindo.”

“Status Quo” Mercedes-Benz Indonesia  

Kerugian berikutnya, Mercedes-Benz Indonesia terancam tidak dapat ikutserta dalam berbagai pameran yang diselenggarakan Gaikindo. Dipastikan Jongkie, “Gaikindo hanya mengutamakan anggotanya untuk mengikuti pameran. Jadi, bayangkan kalau di pameran besar sekelas GIIAS, produsen mobil Jerman itu absen karena ditolak jadi anggota.”

TAGS

KOMENTAR (0)