Tahun 2022, Pemerintah Wajibkan BBM Solar Sudar Standar Euro 4

Tahun 2022, Pemerintah Wajibkan BBM Solar Sudar Standar Euro 4

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa implementasi pemanfaatan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dengan spesifikasi Euro 4 dimulai April 2022. Penerapan ini sejalan dengan kesadaran masyarakat di dalam negeri untuk menggunakan BBM ramah lingkungan yang naik dan komitmen negara terhadap penurunan emisi gas rumah kaca hingga 2030.

Dikatakan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi ESDM Tutuka Ariadji, masyarakat terutama yang tinggal di Jawa, Madura, dan Bali kini tengah menyadari manfaat penggunaan BBM ramah lingkungan.

Tahun 2022, Pemerintah Wajibkan BBM Solar Sudar Standar Euro 4

Hal tersebut terbukti dengan penjualan Pertalite yang sudah mencapai 70 persen dibanding jenis lainnya. Bila melihat beberapa tahun terakhir, penjualan tertinggi masih dikuasai oleh jenis Premium. “Kebijakan pemerintah mendorong penggunaan BBM ramah lingkungan adalah untuk masyarakat masa kini dan masa depan,” kata dia.

Adapun komitmen negara untuk impelementasi standar Euro 4 untuk BBM jenis solar termaktub dalam SK Dirjen Migas No 146K/10/DJM/2020 mengatur tentang standar dan mutu BBM jenis solar yang dipasarkan di pasar domestik.

Tahun 2022, Pemerintah Wajibkan BBM Solar Sudar Standar Euro 4

Dalam aturan ini, terdapat pentahapan pengurangan kandungan sulfur untuk solar, di mana solar dengan cetane number (CN) 51 kandungan sulfur 50 ppm akan diterapkan mulai April 2022. “Untuk pelaksanaan aturan tersebut, Kita sudah berkomunikasi dengan Gaikindo bahwa ke depan yaitu tahun 2022, 2023, peraturan kita (terkait BBM) seperti apa dan mereka saat ini bisa menerima,” ujar Tutuka.

Sementara untuk target penurunan emisi gas rumah kaca di Indonesia pada 2030 menurut dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) sebesar 834 juta ton CO2e pada target unconditional (CM1) dan sebesar 1,081 juta ton CO2e pada target conditional (CM2).

KOMENTAR (0)