Penerapan pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di Kota Bekasi guna mengurangi potensi penyebaran virus corona alias Covid-19 masih diawarnai banyak pelanggaran. Berdasarkan catatan Tim Pengawasan Pergerakan Orang dan Kendaraan Kota Bekasi, selama sepekan pelaksanaan PSBB tercatat ada 12.510 pelanggaran.
Pelanggar didominasi pengendara yang tak menggunakan masker. “Hingga hari ke-7 PSBB, tertanggal 22 April 2020, dilaporkan sudah ada 12.510 pelanggar,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Ditambahkan oleh Rahmat, jumlah pengendara yang melanggar penggunaan masker sebanyak 2.429 pelanggar. Sementara yang pemotor yang masih berboncengan dan tidak menggunakan masker sebanyak 9.080 pelanggar. “1001 kasus pelanggaran kendaraan yang melebihi kapasitas,” tambahnya.
Untuk diketahui, PSBB di Bekasi telah resmi diterapkan pada 15 April 2020 lalu. Ada 32 check point yang dibuat dalam rangka pengawasan dan pengamatan selama periode PSBB. Pos tersebut dijaga oleh aparat kepolisian.
KOMENTAR (0)