Tak Lulus Uji Emisi Bisa Kena Denda Pencemaran saat Perpanjang STNK

Tak Lulus Uji Emisi Bisa Kena Denda Pencemaran saat Perpanjang STNK

Meskipun pemerintah telah menghentikan sistem tilang uji emisi, namun AutoFamily perlu mengetahui, karena kini lulus uji emisi menjadi syarat perpanjangan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Jadi AutoFamily tetap wajib melakukan uji emisi dan memastikan lulus supaya dapat mengurus perpanjangan STNK, dan tidak dikenakan denda pencemaran. Sebelumnya, ada beberapa hal terkait uji emisi di bengkel Auto2000 yang wajib AutoFamily ketahui. Berikut penjelasannya:

Tak Lulus Uji Emisi Bisa Kena Denda Pencemaran saat Perpanjang STNK

1. Uji Emisi GRATIS Saat Servis Berkala

Auto2000 menjadikan uji emisi sebagai bagian dari servis berkala karena dapat mendeteksi potensi masalah pada mesin mobil. Alhasil, pelanggan tidak perlu membayar biaya uji emisi yang menjadi pekerjaan wajib servis berkala di seluruh bengkel Auto2000 tanpa terkecuali.

Tak Lulus Uji Emisi Bisa Kena Denda Pencemaran saat Perpanjang STNK

2. Uji Emisi GRATIS di 22 Cabang Auto2000 Wilayah DKI Jakarta

Untuk membantu mengurangi tingkat polusi udara yang semakin tinggi di kota Jakarta dan sekitarnya, 22 cabang Auto2000 wilayah DKI Jakarta menggelar program uji emisi gratis untuk semua mobil Toyota tanpa batasan tahun produksi, sampai dengan 31 Desember 2023.

Mobil AutoFamily yang lulus uji emisi akan didaftarkan ke sistem informasi milik Pemprov DKI Jakarta yang berlaku selama 1 tahun. Sehingga, mobil tersebut sudah memenuhi syarat untuk perpanjangan STNK yang dilakukan setiap tahunnya.

Tak Lulus Uji Emisi Bisa Kena Denda Pencemaran saat Perpanjang STNK

3. Booking Langsung ke Cabang Auto2000 Pilihan

Minat pelanggan terhadap program uji emisi gratis di 22 cabang Auto2000 area DKI Jakarta yang berlaku hingga 31 Desember 2023 terbilang sangat tinggi. Kondisi ini membuat antrean pelanggan yang akan uji emisi menjadi padat, sementara bengkel Auto2000 tetap menjalankan aktivitas rutin kepada AutoFamily, seperti servis berkala dan general repair, di mana kapasitas bengkel terbatas.

Tak Lulus Uji Emisi Bisa Kena Denda Pencemaran saat Perpanjang STNK

4. Tidak Dipungut Biaya Untuk Uji Emisi di 22 Cabang Auto2000 DKI Jakarta

Seluruh 22 cabang Auto2000 wilayah DKI Jakarta tidak mengenakan biaya untuk pelayanan uji emisi datang ke bengkel Auto2000, termasuk uji emisi gratis saat servis berkala di semua bengkel Auto2000 di Indonesia. AutoFamily dapat melakukan pengaduan ke petugas CRC (Customer Relation) di 22 cabang Auto2000 yang dikunjungi, kalau ternyata ada oknum petugas yang menawarkan uji emisi dengan biaya.

Tak Lulus Uji Emisi Bisa Kena Denda Pencemaran saat Perpanjang STNK

5. Biaya Uji Emisi Mandiri

Yang dimaksud dengan uji emisi mandiri adalah uji emisi yang dilakukan di luar program 22 cabang Auto2000 wilayah DKI Jakarta, atau melalui Auto2000 Home Service (THS). Khusus uji emisi mandiri, Auto2000 mengenakan biaya uji emisi sebesar Rp 165.000 (include PPN). Supaya tidak bingung, AutoFamily dapat menanyakan syarat dan ketentuannya kepada petugas Customer Relation di cabang Auto2000.

KOMENTAR (0)