Polusi udara yang bersirkulasi di dalam kabin kendaraan, sebagian besar masuk dari luar saat kita bepergian atau melalui jendela yang terbuka dan ventilasi udara. Polusi tersebut bisa berasal dari asap knalpot dan bahan bakar bensin. Selain itu, polusi udara di dalam kendaraan juga bisa berasal dari penumpangnya yang membawa polutan di barang bawaannya ataupun dari napas mereka.
Bagi kita yang selama dua tahun belakangan ini terkena dampak pandemi COVID-19, kebersihan udara menjadi hal yang sangat penting karena penyebaran virusnya yang melalui udara. Walaupun menurut Kementerian Kesehatan RI saat ini penurunan angka pasien COVID-19 sudah mencapai 26%, namun kewaspadaan tetap harus dijaga karena sifat virus yang akan terus berada di sekitar kita dan tak henti bermutasi.
Saat ini, dengan akselerasi vaksinasi dan booster, serta peningkatan herd immunity, beberapa negara telah dinyatakan masuk ke era endemi yang membuat berbagai macam aktivitas kembali mudah untuk dilakukan. Di Indonesia sendiri, walau belum dinyatakan memasuki masa endemi, namun saat ini pemerintah sudah mengeluarkan aturan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang baru, seperti restoran dan tempat hiburan dengan kapasitas ruangan 50-75%.
Selain itu, pemerintah juga telah mengumumkan aturan, boleh melepas masker ketika berada di ruang terbuka, tetapi untuk di dalam ruang, seperti transportasi umum, gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan tetap diwajibkan memakai masker dan selalu mengutamakan protokol kesehatan.
Agar tetap nyaman melakukan aktivitas, salah satu hal yang penting dilakukan adalah menjaga kebersihan udara di sekitar kita, terutama di ruangan tertutup. Selain di dalam rumah dan ruang kantor, menjaga kebersihan udara di dalam kendaraan juga sangat penting karena setelah banyak beraktivitas, kita berpotensi membawa serta polutan bersama kita.
Kini, umumnya pemilik mobil menambahkan aksesoris portable air purifier di karenakan saringan udara yang dimiliki tidak memiliki standard N95 Namun alangkah praktisnya apabila mobil kita memiliki filter pembersih udara yang sudah memiliki standard kesehatan N95 sebagai salah satu fitur kesehatan yang dimiliki oleh kendaraan.
Chery, brand otomotif global asal China, menghadirkan teknologi filter standar N95 yang disematkan pada aliran pendingin ruang seblu masuk kedalam kabin. Dengan filter standar N95 ini, Tiggo 7 Pro mampu menjawab solusi proteksi berkendara yang membuat udara yang berada di dalam kabin mobil menjadi lebih berkualitas.
“Saat ini kita semua semakin mempedulikan kesehatan dan udara bersih menjadi sebuah hal yang mendasar karena kita hidup dengan bernapas. Oleh karena itu, Tiggo 7 Pro menyematkan filter N95 pada pendingin ruangnya yang mampu menyaring gas yang tidak baik untuk kesehatan dan meningkatkan kualitas sirkulasi udara di dalam mobil, sehingga akan mendukung kesehatan penumpang. Dengan begitu, kita tidak hanya berkontribusi kepada kesehatan pribadi dan keluarga, tetapi juga orang-orang terdekat di sekitar kita,” jelas Tao Yong, President Director PT Chery Motor Indonesia.
Proteksi sirkulasi udara dengan standar N95 semakin maksimal karena memiliki akurasi yang tinggi untuk memfilter udara dari gas yang mengiritasi dan juga berbahaya. Bahkan setelah pengendara memasuki mobil dan sebelum mengunci kendaraan, filter akan secara aktif menyaring dan memurnikan udara, mensterilkan bakteri, menghilangkan debu dan bau, serta menciptakan kualitas udara yang sangat baik.
Selain memastikan kendaraan kita memiliki filter dengan standar N95 seperti yang dimiliki oleh Tiggo 7 Pro, kebersihan udara di dalam kendaraan juga dapat dijaga dengan selalu membersihkan permukaan, termasuk panel pintu, konsol, dan dasbor dengan kain lembab, dan penyedot debu serta lantai berkarpet ,keset dan penyemprotan disinfectant secara teratur. Bersihkan segera bila ada tumpahan makanan atau minuman untuk mencegah pertumbuhan jamur, serta usahakan untuk jangan merokok atau vape di dalam mobil.
KOMENTAR (0)