Sebagai perusahaan otomotif yang bertanggung jawab dalam menyediakan layanan purna jual yang bertujuan untuk menjaga kualitas produknya, Suzuki Indonesia memperkenalkan pelumas mesin ECSTAR Oil 0W-16 SN yang dirancang khusus untuk kebutuhan...
Solusi digital pembelian spare parts original Suzuki bagi pelanggan seluruh Indonesia yang akrab dikenal dengan nama MySuzuki meluncur pertama kali pada tahun 2018 silam, yang hingga kini sudah mencakup layanan pembelian spare parts, aksesoris, genuine oil & chemical,...
Suzuki dalam upaya meningkatkan purna jual, Suzuki memanfaatkan era digitalisasi dimana banyak pelanggan yang merasa lebih nyaman bertransaksi melalui daring. Kini layanan purna jual tidak hanya dilakukan di diler saja....
Sebagai salah satu peserta pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022, PT Suzuki Indomobil Sales (PT SIS) turut melengkapi booth bernuansa Urban Lifestyle dengan Suzuki Genuine Accessories (SGA) dan...
Menanggapi tingginya permintaan suku cadang resmi Suzuki di wilayah Indonesia Timur, pada Februari 2022 lalu PT Suzuki Indomobil Sales (PT SIS) resmi membuka depo suku cadang di Surabaya. Pembukaan depo...
Sebagai aplikasi penjualan suku cadang online milik PT Suzuki Indomobil Sales (PT SIS), MySuzuki menawarkan beragam layanan dan juga promosi penjualan suku cadang, oli Ecstar, dan aksesoris resmi Suzuki. Pada...
PT Suzuki Indomobil Sales (PT SIS) yang berpartisipasi dalam pameran Jakarta Auto Week (JAW) 2022 tidak hanya menjual mobil dan sepeda motor, tapi juga suku cadang dan aksesori resmi Suzuki....
Salah satu cara bertahan di era pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung hampir 2 tahun adalah dengan memaksimalkan penggunaan platform digital dalam sales, marketing, dan aftersales di setiap industri. Sama halnya...
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menyatakan permintaan suku cadang melalui aplikasi meningkat signifikan pada Juni 2021. Perusahaan mencatat penjualan komponen mobil, sepeda motor, dan mesin tempel melalui aplikasi MySuzuki meningkat...
Sebagai langkah pencegahan penyebaran kasus Covid-19, Pemerintah memberlakukan larangan mudik atau pulang kampung pada libur Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Diberlakukannya larangan mudik sejak 6-17 Mei 2021 ini diterapkan...






























