Industri otomotif merupakan salah satu industri dengan padat karya dan padat teknologi di dalamnya. Indonesia merupakan negara produsen kendaraan dan posisinya ternyata cukup menjanjikan di kancah global.
Berdasarkan data yang dirilis Organisation Internationale des Constructeurs d’Automobiles (OICA) untuk periode 2021, Indonesia berada di papan tengah di kancah industri otomotif global. Tercatat Indonesia berada di peringkat ke-14 dari 39 negara yang terdaftar di OICA.
Dalam daftar tersebut, Indonesia berhasil memproduksi 1.121.967 unit kendaraan. Angka ini gabungan dari data produksi kendaraan penumpang sebanyak 889.756 unit dan kendaraan komersial mencapai 232.211 unit.
Meski demikian, catatan di tahun 2021 menunjukan industri otomotif Indonesia mengalami pertumbuhan yang signifikan, hingga 63 persen (year on year), dan menempati negara negara dengan pertumbuhan ke-3 terbesar di dunia.
Untuk kawasan Asia Tenggara, Indonesia hanya kalah dari Thailand yang bisa memproduksi 1.685.705 unit kendaraan. Negara Gajah Putih tersebut diketahui mengalami pertumbuhan 18 persen jika dibandingkan tahun 2020.
Sedangkan negara dengan industri otomotif terbesar ada di Tiongkok dengan total produksi mencapai 80.145.988 unit kendaraan. Produksi ini terdiri atas 57.054.295 unit kendaraan penumpang dan 23.091.693 unit kendaraan komersial.
Angka ini bahkan jauh melampaui industri otomotif Amerika Serikat yang hanya 26.082.220 unit kendaraan, dan Jepang yang hanya memproduksi 9.167.214 unit kendaraan.
KOMENTAR (0)